
Bandung, JURNAL TIPIKOR -Permasalahan sampah di jawa barat khususnya kota bandung sudah menjadi kondisi darurat , daya tampung TPA sari mukti sudah over load sehingga pembatasan ritasi sudah tidak sesuai dengan supply sampah kota bandung yang saat ini mengeluarkan sampah mencapai hingga 1.600 ton perhari ,jika tidak ada solusi tidak mustahil Kota Bandung menjadi kota terburuk karena tumpukan sampah dimana-mana
Segala upaya sudah dilakukan oleh pemkot Bandung namun tetap menjadi dilema yang sangat memperihatinkan dan tidak ada solusi mengingat geografis dan demografis kota bandung
Tahun 2011 perencanaan TPA lokasi BLA hingga kini tidak ada kabar berita dan hanya menjadi cerita belaka . Saat ini warga jabar khususnya warga kota Bandung berharap alternatif rencana pemprov jabar membuka TPPAS (Tempat pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah ) menjadi suatu harapan ,namun hingga kini TPPAS legok nangkapun vacum tidak ada kabar berita .
Baca juga Pemkot Bandung Permudah Izin dan Berikan Insentif untuk UMKM Naik Kelas
Ketua Presidium CORONG JABAR perhimpunan politisi, Akademisi, Lintas Profesi se Jawa barat, Yusuf Sumpena SH.Spm yang dikenal Kang Iyus sangat menghawatirkan kondisi kota Bandung dengan permasalahan sampah.
Dikatakannya, Saya berharap Gubernur jabar terpilih Kang Dedi Mulyadi lebih serius dan lebih focus perihal kelanjutan dan penyelesaian TPPAS Legok Nangka yang pembebasan sejak tahun 2002 perencanaan serta pelaksanaan yang seharusnya ditargetkan 2017 sudah beroperasi namun hingga saat ini tidak menunjukan penyelesaian, ungkapnya kepada Jurnal Tipikor, Minggu (27/4/2025).
Lebih lanjut Kang Yus mengatakan, saya berharap pemerintah pusat segera turun tangan dalam penyelesaian TPPAS legok nangka mengingat khususnya kota Bandung sudah darurat sampah.
Baca juga Persib Bandung Makin Dekat dengan Gelar Juara Liga 1 Usai Taklukkan PSS Sleman
Pemprov Jabar sudah mengeluarkan anggaran cukup besar dan investor jangan sampai kabur karena keraguan pemprov jabar yang tidak serius dalam menyelesaikan TPPAS legok nangka, saya minta DPRD prov jabar komisi IV mengawal proses perkembangsn pelaksanaan Legok nangka. kita tidak bisa menunggu selesai tahun 2028 atau 2029 mengingat darurat sampah sudah menjadi skala prioritas utama penting dan mendesak Tegas Kang Iyus.
(AT)