
Riau, JURNAL TIPIKOR – Hari ini Masyarakat Tengganau dan Pinggir MARAH, Mereka minta Pemda Bengkalis menghadirkan Saudara Sunardi, pihak PT. TML utk bertanggung jawab atas jebolnya salah satu kolam limbah Pabrik Kelapa sawit Milik Pemda Bengkalis bersama Koperasi Tengganau Mandiri yg di Eksploitasi secara ilegal sejak putusan MA tgl 17/9/ 2014 s/d akhir desember 2024 .
Akibat kolam pecah, air sungai tercemar, sawit mati, ikan punah, mata pencaharian mereka Mati. Ini dikarenakan PT. TML tidak pernah melakukan perawatan rutin terhadap kolam – kolam proses pemurnian limbah.
Pabrik milik Pemda Bengkalis dan Koperasi Tengganau Mandiri diduga dijadikan oleh Sunardi untuk menumpuk harta, Pabrik dibuat seperti sapi perah , yang diambil susunya tapi tidak diberi asupan rumput yang baik, setelah sapinya hampir mati, si pemerah lantas pergi begitu saja. Akibat tindakan yg tdk bertangtung jawab ini , sejak beberapa hari yg lalu rakyat menjadi korban, sumber mata pencaharian mereka tercemar limbah.
Baca juga Prabowo Bahas Pengembangan Pendidikan Islam Bersama Ustaz Adi Hidayat dan Perwakilan Al Azhar Kairo
Hari ini perwakilan masyarakat beberapa desa yg dialiri sungai yg tercemar, berdemo didepan Pabrik PKS TML, meminta Pemda Bengkalis menghadirkan Sunardi dirut PT.TML yang selama ini mengaku, dia yg punya pabrik, untuk bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan desa mereka, ujar salah seorang warga yang tidak mau menyebutkan namanya kepada Jurnal Tipikor, Minggu (23/3/2025).
Ditempat terpisah, Farizal, SE., Ketua Koperasi Tengganau Mandiri berucap. Kami saja yg memiliki sebagian aset pabrik paska keputusan MA, sangat menghormati Hukum yg berlaku di Republik ini, mau membenahi pabrik yang hancur saja harus meminta izin Pemda Bengkalis, ujarnya
“kita putra daerah harus memberi contoh yg baiklah, ujarnya IT. Zahri, SH.MH, dimana IT Zahri merupakan Pakar Hukum pidana khusus.
Lanjutnya, sejak awal saya mengikuti perkara Koperasi Tengganau Mandiri, menjadi heran, mengapa pemda BKS membiarkan Sunardi (PT. TML) melakukan Exsploitasi ilegal terhadap Pabrik milik mereka paska keputusan MA 17/9/2014 tanpa secara perjanjian, yang berakibat asset negara menjadi hancur, tuturnya
“hilangnya PAD selama 10 tahun (2014-2024) serta lihatlah kejadian hari ini, rakyat dirugikan akibat pabrik di eksploitasi tanpa ada perawatan, yang berakibat limbah mencemari lingkungan sekitar pabrik, tutupnya.
Sampai berita ini diturunkan, Jurnal Tipikor belum konfirmasi baik ke Sunardi selaku Direktur PT. TML Maupun ke Pemda. Bengkalis
(Tim)
2 thoughts on “Kolam limbah Pabrik Kelapa sawit Jebol, Pemda Bengkalis BUNGKAM, Farizal : Dirut PT. TML harus Tanggung Jawab”