
JURNAL TIPIKOR – Buntut dari pembongkaran kawasan wisata di kawasan Puncak Bogor mendapat reaksi Adi beberapa kalangan, diantaranya dari FRAKSI di DPRD Provinsi Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi tantangan dari Fraksi DPRD Jawa Barat tersebut. Ditegaskannya, kewenangan utama dalam pembongkaran bangunan bermasalah di wilayah tersebut ada di tangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Kan sudah rilis, sudah ada rilis dari Kementerian KLHK. Ada kewenangan yang ditangani KLHK, kita tidak boleh menyerobot kewenangan orang,” ujar Dedi saat ditemui di Gedung DPRD Jabar, Jumat (21/3/2025).
Baca juga Sekda Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman Hadiri Milad IMM Ke-61
Menurut Dedi, KLHK telah memberikan tenggat waktu selama satu bulan kepada pihak swasta agar secara sukarela membongkar bangunan yang melanggar aturan tata ruang di kawasan Puncak.
Jika dalam batas waktu tersebut tidak ada tindakan dari pemilik bangunan, KLHK akan turun langsung untuk melakukan pembongkaran paksa, bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kalau tidak (dibongkar mandiri), KLHK akan membongkar dan akan mungkin minta bantuan dari (Pemerintah) Provinsi Jabar,” kata Dedi.
Baca juga Bupati Dan Wakil Bupati Sukabumi Hadiri Acara Tahlil Bersama DPC PPP
Dedi Mulyadi juga menyatakan komitmennya untuk bersikap proaktif dalam mendukung langkah KLHK. Ia menegaskan siap membantu proses penertiban jika diminta.
“Siap (bantu membongkar),” tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Jabar dari Fraksi PDIP, Ono Surono, melontarkan tantangan kepada Gubernur Dedi Mulyadi agar berani mengambil tindakan tegas terhadap bangunan-bangunan swasta yang dinilai ilegal dan tidak sesuai peruntukan di kawasan Puncak.
Ia menyoroti setidaknya ada 10 bangunan swasta lain yang statusnya serupa dengan Hibisc Fantasy, yaitu melanggar aturan pendirian bangunan.
“Saya tantang, Gubernur Jabar atau pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup, untuk membongkar bangunan lain yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan dihijaukan kembali sesuai dengan fungsinya,” ujar Ono, dikutip dari Tribunjabar.id.
(Red)
1 thought on “Ini Tanggapan Dedi Mulyadi terkait Tantangan dari Fraksi DPRD Provinsi Jawa Barat atas Pembongkaran Kawasan Wisata di Puncak Bogor”