
Jakarta, JURNAL TIPIKOR – “Aliansi Aktivis Anak Bangsa ” menyoroti kelalaian fatal” Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam menjalankan tugasnya sebagai regulator perlindungan data masyarakat. Maraknya pencurian dan penyalahgunaan data pribadi berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) oleh oknum-oknum provider kartu perdana adalah bukti kegagalan Kominfo dalam menjaga keamanan data rakyat Indonesia.
Berdasarkan temuan di lapangan, Aliansi Aktivis Anak Bangsa menemukan adanya praktik sistematis yang diduga melibatkan oknum provider seluler dan reseller dalam mengumpulkan serta menyalahgunakan data pribadi untuk registrasi kartu SIM tanpa izin pemiliknya. Data ini diduga diperoleh melalui berbagai celah keamanan, termasuk kemungkinan kebocoran dari sistem registrasi berbasis “SMS Gateway (4444)” yang dikelola oleh Kominfo.
Sekretaris Jenderal Aliansi Aktivis Anak Bangsa, Dena Hadiyat, dengan tegas menyatakan bahwa Kementerian Kominfo tidak boleh lepas tangan atas skandal ini
Baca juga Aliansi Aktivis Anak Bangsa Murka, Desak Pemerintah Usut Mafia Data Pribadi
Kegagalan Direktorat Jenderal Kominfo dalam Melindungi Data Publik
Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas infrastruktur digital dan keamanan data di Indonesia, Direktorat Jenderal Komunikasi dan Informatika (Dirjen Kominfo) telah lalai dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Sistem yang diterapkan tidak memiliki proteksi yang kuat, terbukti dengan semakin maraknya kebocoran data yang terjadi berulang kali.
Kami menduga bahwa lemahnya sistem registrasi kartu SIM menjadi celah utama dalam eksploitasi data pribadi masyarakat. Dengan model SMS Gateway yang rentan, data pengguna lintas operator tersimpan dalam satu server pusat tanpa sistem keamanan yang memadai. Hal ini membuka peluang besar bagi peretas dan mafia data untuk mengambil keuntungan dari kebocoran ini.
Tuntutan Aliansi Aktivis Anak Bangsa
Sehubungan dengan skandal ini, kami menuntut:
1. Pertanggungjawaban penuh dari Kementerian Kominfo dan Dirjen Kominfo atas bocornya data pribadi rakyat Indonesia.
2. Audit menyeluruh terhadap sistem registrasi kartu SIM dan SMS Gateway yang saat ini digunakan oleh Kominfo.**
3. Pemeriksaan terhadap semua provider seluler dan reseller yang terlibat dalam praktik ilegal ini.
4. Penyelidikan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam mafia data pribadi.
5. Perbaikan sistem keamanan registrasi kartu SIM dengan teknologi yang lebih aman dan transparan.
Kami “Aliansi Aktivis Anak Bangsa” menegaskan bahwa pembiaran terhadap kasus ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap rakyat! Jika Kominfo tidak segera bertindak, kami akan mengambil langkah lebih lanjut, termasuk aksi besar-besaran dan gugatan hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
“HENTIKAN KEBOCORAN DATA SEKARANG!”
“JANGAN BIARKAN MAFIA DATA BERKUASA!”
Hormat kami,
ALIANSI AKTIVIS ANAK BANGSA
That is a vvery good tip especially to those nnew tto the blogosphere.
Brief buut very accurate information… Manny thanks forr sharinjg
this one. A mujst red post!
Wow, amazing weblog layout! How lengthy have you been running a blog for? you made running a blog look easy. The total look of your web site is fantastic, as well as the content material!