
JURNAL TIPIKOR – Orang nomor satu di PT Pertamina (Persero) kena semprot para anggota Dewan yang terhormat saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (11/3/2025).
Adalah Direktur Utama (Dirut) Pertamina Simon Aloysius Mantiri yang menjadi “bulan-bulanan” para anggota Komisi VI DPR.
Pasalnya, dalam rapat tersebut, Simon sama sekali tidak membahas mengenai kasus yang sedang ramai saat ini, yakni kasus korupsi tata kelola minyak yang dilakukan oleh Pertamina.
Dari korupsi tersebut, Pertamina melakukan pengoplosan terhadap bensin Pertamax.
Kasus ini memantik amarah publik yang merasa sadar diri karena tidak menggunakan bensin subsidi, yakni Pertalite.
Anggota DPR marah-marah
Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI-P Mufti Anam menyemprot Simon dan kawan-kawan karena tidak membahas sedikit pun kasus bensin Pertamax oplosan.
Padahal, kata Mufti, mereka sudah menunggu rapat tersebut digelar selama berminggu-minggu.
“Pada RDP kali ini, jujur saja, Pak, kami sedikit kecewa, kami tunggu-tunggu dari tadi paparan soal ter-update Pertamax oplosan, tapi tidak ada sebait kata pun yang menjelaskan di kesempatan ini,” ujar Mufti.
“Padahal, kami menunggu-nunggu rapat ini dari berminggu-minggu yang lalu, sampai kami coba ingatkan di grup Komisi VI dan sebagainya. Dan alhamdulillah hari ini terlaksana. Tapi juga tidak bisa mengurangi kegundahan kami dan masyarakat kami, Pak,” sambungnya.
Baca juga Mantan Penyidik KPK : KPK segera Tetapkan Ridwan Kamil Jadi Tersangka
Mufti mengatakan, rakyat sedang marah besar terhadap Pertamina di bulan suci Ramadhan ini.
Dia menyebutkan, masyarakat merasa ditipu oleh Pertamina selama bertahun-tahun lamanya.
“Innalilahi wa innailaihi rajiun, Pak, di tengah bulan suci Ramadhan, hari ini seluruh rakyat marah, Pak. Marah besar. Bahkan kami punya saudara, setiap hari setiap ketemu kami selalu mengungkapkan kemarahannya. Mereka kecewa begitu mendalam terhadap Pertamina karena mereka merasa tertipu bertahun-tahun selama ini,” kata Mufti.
Mufti lantas mengenang masa-masa pada Desember 2024, ketika DPR sudah mempertanyakan kualitas BBM Pertamina.
Dia mengatakan, apa yang DPR khawatirkan saat itu ternyata menjadi bom waktu yang saat ini meledak.
“Maka harapan kami, korupsi yang sudah ditangani Kejaksaan, yaitu Pertamax oplosan, yang katanya sudah merugikan negara lebih dari Rp 1.000 triliun ini, dan juga bahkan kemarin yang ter-update ditemukan juga kontrak oplosan antara Pertamina dengan pihak swasta, yang sudah berjalan sejak 2017, maka saya berharap ada penjelasan sejelas-jelasnya di akhir sesi,” tukasnya.
Sepakat tak perlu panja
Dalam rapat tersebut, mencuat usulan agar dibentuk panitia kerja (panja) untuk mendalami kasus korupsi Pertamax ini.
Meski demikian, pada akhirnya, anggota DPR sepakat panja tidak diperlukan karena aparat penegak hukum sudah bergerak.
“Jadi memang ada usulan, tapi mayoritas fraksi di Komisi VI sepakat bahwa panja kasus Pertamina tidak perlu, karena kasus ini sudah dalam ranah hukum di Kejagung. Menurut kami, yang perlu kita lakukan sekarang adalah kami di Komisi VI mengawal Pertamina melakukan pembenahan internal,” kata Andre.
Andre mengatakan, sejauh ini sudah ada sembilan orang yang ditahan dalam kasus korupsi Pertamina ini.
Dia menekankan Komisi VI siap mendukung penuh Kejagung dalam mengusut tuntas kasus korupsi Pertamax ini.
“Dan kami menilai proses yang perlu kami lakukan di Komisi VI adalah memastikan Pertamina melakukan perubahan dan perbaikan di internal,” imbuhnya.
Baca juga DPRD Wajo Berbagi Strategi Implementasi Inpres Efisiensi Belanja dengan DPRD Takalar
Pengakuan bos Pertamina
Di akhir rapat, Simon pun mengakui dirinya sengaja menghilang setelah Kejagung membongkar korupsi tata kelola minyak yang melibatkan sejumlah petinggi Pertamina.
Simon mengaku tidak ingin memperkeruh suasana sehingga tidak langsung muncul ke publik.
“Saya terbuka sampaikan apa adanya, bahwa pada awal konpers dari Kejagung, tentunya kami menghormati proses hukum dan fakta hukum yang ditemukan. Jadi kami tidak ingin pada kesempatan itu, termasuk saya sendiri, tidak ingin muncul dulu, supaya tidak terlalu memperkeruh suasana,” ujar Simon.
Simon menyampaikan, jika dirinya langsung muncul ke publik, dia khawatir itu akan menciptakan kesan mereka defensif terhadap apa yang terjadi.
Dengan begitu, kata dia, dirinya memberikan waktu kepada Kejagung untuk melakukan proses hukum terlebih dahulu.
“Sambil kami introspeksi diri, evaluasi di internal,” ucapnya.
Simon menjelaskan, beberapa hari setelah ekspos kasus korupsi Pertamina itu, dirinya dan para petinggi lain baru menggelar jumpa pers.
Simon menegaskan, dirinya juga ikut mengambil tanggung jawab meski kejadian korupsi itu terjadi sebelum dia menjabat Dirut Pertamina.
“Tentunya walaupun kejadian ini terjadi sebelum era saya bergabung, namun sebagai pimpinan yang diberi amanah saat ini, ini adalah tanggung jawab saya juga. Dan tentunya saya hadir tampil untuk meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas kejadian yang tentunya sangat membawa kegaduhan di masyarakat,” kata Simon.
“Dan berikan kami kesempatan untuk kerja keras dan kembali mendapatkan kepercayaan dan kebanggaan dari masyarakat,” imbuhnya.(*)
1 thought on “Sama sekali tidak Membahas mengenai kasus Korupsi di Tubuh Pertamina, Dirut Pertamina jadi bulan – bulanan Komisi VI DPR.”