
Bandung, JURNAL TIPIKOR – Ketua umum LSM Jaringan Pengawas dan Kebijakan Pemerintah (JPKP) Azis Soleh kembali menyampaikan bocoran pihak-pihak yang sudah dipanggil Kejari Kota Bandung terkait dugaan korupsi iklan BJB.
Menurutnya, Kejari Kota Bandung secara intensif sudah memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat untuk didengar keterangannya dalam dugaan korupsi di Bank berplat merah tersebut.
“Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun kawan-kawan di lapangan, Kejari Kota Bandung sudah memanggil empat orang dari internal BJB, pimpinan delapan perusahaan agensi iklan dan beberapa media yang menerima order pemasangan iklan BJB,” kata Azis. di Bandung, pada Selasa/ 25/02/2025.
“Dari internal BJB yang sudah dipanggil yaitu AS selaku Plt Pimdiv Corporate Secretary BJB, IM yang menjabat Grup Head Humas Divisi Corporate Secretary BJB, WH Pimdiv Corsec BJB periode 2020-2024 dan SP Grup Head Humas Divisi Corporate Secretary BJB periode 2020-2023.
“Sedangkan dari perusahaan agensi iklan, yakni HH Pimpinan CV. Global Pariwara Nusantara’ dan Lumiere Branding, SHD dari PT. Wahana Semesta Bandung Ekspres dan PT BSC Advertising, SJK pimpinan PT Cipta Karya Mandiri Bersama dan PT Cipta Karya Sukses Bersama, dan IAD Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri dan PT Atedja Muliatama, serta beberapa media online.
“Hasil temuan teman-teman dilapangan, delapan perusahaan yang mendapat pekerjaan sebagai agensi iklan BJB, ternyata milik empat orang, yakni HH, SHD, SJK dan IAD. Jadi masing-masing orang membawa dua perusahaan untuk memperoleh pekerjaan tersebut. Ini tentu sebuah kejanggalan dan patut dipertanyakan,” jelas Azis.
Azis mengaku tidak mengetahui pasti, apakah pihak yang dipanggil memenuhi panggilan tersebut atau tidak.
“Mengenai hal tersebut, silahkan konfirmasi ke pihak Kejari Kota Bandung,” terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua umum JPKP Azis Soleh menyampaikan bocoran, bahwa Kejari Kota Bandung tengah menyelidiki dugaan korupsi penempatan iklan BJB periode 2019-2024 yang berpotensi merugikan negara ratusan miliar rupiah.
Namun penyelidikan tersebut, tiba-tiba berhenti. Azis menduga ada pihak-pihak yang menghalangi Kejari Kota Bandung untuk mengungkap dugaan korupsi penempatan iklan BJB.
“Kami tentu menyayangkan jika proses ini berhenti ditengah jalan dan menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi di Indonesia,” cetus. Azis.
Untuk itu dirinya meminta kepada seluruh masyarakat Jawa Barat, termasuk pemerintah provinsi Jabar, terutama Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, agar memberikan dukungan moril bagi Kejari Kota Bandung untuk mengungkap dugaan. korupsi yang terang benderang ini. (TIM)
1 thought on “Ketum JPKP Kembali Buka-bukaan terkait para Pihak yang sudah dipanggil Kejari Kota Bandung”