Bandung, JURNAL TIPIKOR – Komisi 2 DPRD Kota Bandung, yang sebelumnya dikenal sebagai Komisi B, mengungkapkan kekecewaannya terhadap jajaran Direksi Perumda Pasar Juara Kota Bandung. Hal ini menyusul ketidakhadiran mereka dalam rapat kerja yang dianggap sangat penting. Rapat tersebut merupakan lanjutan dari pembahasan masalah yang berkaitan dengan 37 pasar tradisional yang dikelola oleh BUMD Pemkot Bandung.
Anggota Komisi 2 menilai bahwa ketidakhadiran pihak Direksi mencerminkan kurangnya etika dan komitmen dalam menangani masalah yang berdampak pada masyarakat. Rapat ini telah dijadwalkan dan disepakati bersama sejak lama, sehingga kehadiran mereka sangat diharapkan untuk memberikan klarifikasi dan solusi yang konstruktif.
Anggota Komisi 2 DPRD kota Bandung Asep Robin menilai sikap jajaran Direksi Perumda Pasar Juara tidak mencerminkan etika karena membatalkan sepihak agenda rapat tersebut secara mendadak. “Tidak beretika, dan dapat mengganggu harmonisasi hubungan antara DPRD dengan Pemerintah kota. Kami dianggap apa?,” kata Asep Robin di Gedung DPRD kota Bandung Rabu, (5/2/2025)
Baca juga Penertiban Pedagang Kaki Lima di Pasar Gedebage Bandung: Relokasi Menuai Penolakan
Asep Robin menambahkan, persoalan yang dibahas dalam rapat kerja tersebut sesungguhnya merupakan akumulasi dari banyaknya keluhan warga pasar berkenaan dengan banyak hal. “Kami banyak menerima keluhan, baik langsung maupun tidak langsung, dengan surat resmi maupun melalui aplikasi perpesanan tentang banyak hal, ” lanjut dia. Satu di antaranya, kata Asep, berkenaan dengan fasilitas umum yang ada di pasar serta sejumlah kebijakan Perumda Pasar yang kerap kali merubah aturan.
ketidakhadiran pihak Direksi mencerminkan kurangnya etika dan komitmen dalam menangani masalah yang berdampak pada masyarakat, padahal Rapat ini telah dijadwalkan dan disepakati bersama sejak lama, sehingga kehadiran mereka sangat diharapkan untuk memberikan klarifikasi dan solusi yang konstruktif” ungkapmya
Di tempat yang sama, Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bandung Aries Supriatna menjelaskan, agenda rapat kerja dengan Perumda Pasar Juara sendiri seyogyanya sudah dilakukan beberapa waktu lalu. “Jadi hari ini kita mau rapat lanjutan lah, dengan membahas bersama persoalan di pasar. Kami memang sudah mengatur jadwalnya ditengah kesibukan kegiatan lain,” jelas Aries.
Baca juga Prabowo Makan Siang Bersama JK, Bahas soal Gabah hingga Stok Pangan Jelang Ramadhan
Namun rapat kerja akhirnya dibatalkan karena Direksi Perumda Pasar Juara mendadak harus memenuhi panggilan dari instansi lain. “Alasannya sih katanya mendadak ada undangan dari instansi lain. Padahal kami sudah menyediakan waktu khusus hari ini, dan saya kira undangan dari instansi tersebut pun tidak mungkin mendadak,” kata Aries.
Dengan kejadian ini, lanjut Aries, Komisi 2 akan memberikan nota Komisi kepada Pimpinan DPRD atas sikap tidak terpuji dari Perumda Pasar Juara. “Tentu ini menjadi perhatian serius kami di Komisi 2, semua sepakat untuk membuat nota Komisi kepada pimpinan, kami keberatan atas sikap Perumda Pasar, kami berharap nota ini akan disampaikan pimpinan kepada Pj Wali Kota Bandung,” tegas Aries
Senada dengan Asep Robin, Aries mengungkapkan agenda rapat kerja tersebut sedianya akan membahas masalah di seputar Pasar Tradisional. Banyaknya laporan pengaduan dan keluhan dari masyarakat berkenaan dengan pengelolaan Pasar menjadi dasar mengundang raker tersebut. “Kita tidak tahu kapan bisa mengagendakan kembali. Kami disini pun masih banyak agenda kerja yang harus dilakukan. Yang jelas, kami sekali lagi keberatan atas sikap Perumda Pasar Juara,” pungkas Aries.(Red)
3 thoughts on “Komisi 2 DPRD Kota Bandung Tindak Tegas Direksi Perumda Pasar Juara Terkait Ketidakhadiran dalam Rapat Penting”