Bandarlampung, JURNAL TIPIKOR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung meminta kepada jajaran penyidik agar bergerak cepat dalam menangani ataupun mengungkap kasus yang sedang ditangani.
“Kalau target waktu khusus dalam menangani kasus tidak ada. Tapi kami menegaskan kepada jajaran penyidik untuk bergerak cepat dalam menangani sebuah perkara,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Kuntadi, di Bandarlampung, Jumat.
Dia mengatakan bahwa percepatan dalam pengungkapan kasus sangat penting bagi Kejati Lampung, sebab semakin lama prosesnya maka alat bukti juga susah didapatkan.
“Kami juga sangat berkepentingan dalam percepatan pengungkapan sebuah perkara karena semakin lambat prosesnya maka alat bukti akan semakin susah didapatkan,” kata dia.
Baca jugaTiga Bangunan Pabrik Plastik di kawasan Cibolerang Kabupaten Bandung Habis dilalap Api
Dia mengatakan dengan cepatnya pengungkapan kasus maka kepastian hukum kepada setiap warga negara juga dapat diberikan.
“Jadi lama tidaknya kami dalam mengungkap perkara itu hanya masalah teknis. Kami juga melihat seberapa cukup dan lengkap alat bukti yang dikumpulkan,” kata dia.
Baca juga Pansus 4 DPRD Tinjau Dua Titik Lokasi Calon Kantor BPBD Kota Bandung
Kajati pun menyampaikan bahwa terkait penegakan hukum yang dilakukan Kejati, saat ini sudah ada beberapa yang berjalan, namun prosesnya tidak boleh sembrono.
“Sekarang sudah ada tetapi tentang prosesnya bagaimana itu tidak boleh dilakukan dengan cara yang sembrono sebab kami juga harus menghormati hak-hak hukum setiap warga negara. Kami tidak boleh keliru sebab bila sekali salah dalam mengambil sikap akan ada orang yang terzalimi,” kata dia.(Antara)
1 thought on “Kejati Lampung Himbau Kepada Jajaran Penyidik agar Bergerak Cepat dalam Mengungkap Kasus yang ditangani”