Bandung, JURNAL TIPIKOR – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Gedebage Bandung untuk direlokasi ke los dan kios yang telah disediakan menuai penolakan dari sejumlah pedagang. Para pedagang mengungkapkan bahwa kondisi kios dan los yang disediakan belum layak untuk ditempati.
Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran yang diterbitkan oleh PT. Ginanjar Saputra, dimana surat tersebut ditandatangani oleh Manajemen PT. Ginanjar Saputra. Menurut surat tersebut, relokasi dilakukan dalam rangka penataan pasar agar lebih tertib dan nyaman bagi semua pihak.
Namun, para pedagang berpendapat bahwa fasilitas yang ada di kios dan los tersebut tidak memenuhi standar kenyamanan dan keamanan, yang menjadi kendala utama bagi mereka untuk pindah. Mereka mengharapkan adanya dialog lebih lanjut dan peningkatan fasilitas sebelum relokasi dilakukan.
Baca juga Pengamat Kebijakan Publik A. Tarmizi Soroti Masa Jabatan Direksi BUMD
Gabungan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Pasar dan Paguyuban menaggapi serius terkait situasi dan kondisi yang dialami oleh para pedagang, beberapa hari setelah di ketahui bahwa pasar Gedebage telah di swakelolakan.
Sekjend DPP LSM Maung Kaboa, Agil sapaan akrabnya mengatakan kepada Jurnal Tipikor bahwa dengan adanya surat edaran dari PT. Ginanjar Saputra yang ditandatangani oleh Management PT. Ginanjar Saputra dengan PERUMDA, Dengan Nomor surat : 027/PKS 30-PERUMDA.PJ/2024. Kami mengangap bahwa pasar Gedebage telah di swakelolakan dengan pihak ke Tiga beberapa bulan lalu pada tahun 2024 saat itu pemerintah Kota Bandung masih dalam kepemimpinanseorang PJ.Walikota, ujarnya
Lebih lanjut Agil mengatakan, Asset pasar gedebage dengan ribuan meter persegi tidak mungkin di nilai dengan jutaan sudah barang tentu bisa miliaran atau puluhan miliar dengan masa pengelolaan yang cukup panjang, bahkan beberapa tahun sebelumnya telah habis masa kelolanya oleh PT yang sama, adapun setelah masa pengelolaan habis maka asset pasar gedebage harus di serahkan ke pemerintah, berdasarkan perjanjian bahwa PT yang bersangkutan sebagai penyedia lahan, setiap penyerahan asset yang di kelola sebelumnya harus di ukur ulang fasum dan fasos nya dalam sarat BAST, ungkapnya.
Baca juga Efisiensi APBD 2025, Pemda Provinsi Jabar Targetkan Efisiensi Hingga Rp2 Triliun
“Penyerahan asset tersebut harus kepada pemerintah Kota Bandung selanjutnya diserahkan ke Perumda pasar untuk memutuskan apa di swakelola kan kembali atau di kelola oleh pihak Pemerintah kota Bandung/PERUMDA. Tutur Agil.
“Adapun jika di swakelolakan kembali harus di lakukan kajian terlebih dahulu juga secara lelang terbuka, jika di lakukan penunjukan tidak di berikan pengelolaan kepada PT sebelumnya, karena kami menilai bahwa PT sebelumnya dari masa habis pengelolaan Diduga tidak ada niat baik mengembalikan asset tersebut kepada pemerintah, imbuhnya
“kami yang tergabung aliansi “ PEDULI PEDAGANG TRADISIONAL” akan menyampaikan beberapa tuntutan kepada Walikota Bandung terpilih serta DPRD Kota Bandung antara lain :
1.Tinjau ulang seleksi jajaran direksi dan pengawas beberapa bulan lalu, dan segera lakukan seleksi ulang, karena ada beberapa hal yang menimbulkan keganjilan di saat dalam proses open biding.
2. Meminta Walikota selaku KPM yang definitif membatalkan PKS Pasar Gedebage antara PT. Ginanjar Saputra dengan PERUMDA Pasar.
3.Meminta kepada Walikota selaku KPM Definitif dan DPRD Kota Bandung mendorong Audit Independen PERUMDA Pasar Juara Kota Bandung, agar stigma pasar kebal hukum tidak menjadi preseden buruk di pemerintahan Farhan dan Erwin.
4. Pertimbangkan dan kaji lebih sempurna terkait rencana Revitalisasi Pasar Cijerah, persyaratan Administrasi, status asset secara benar dan kajian Amdal. agar tidak terjadi dikemudian hari tidak seperti mangkraknya Pasar Cihaurgelis.
Aspirasi sekaligus petisi ini akan kami sampaikan kepada Walikota Selaku KPM dan Wakil Walikota Definitif juga kepada Pimpinan DPRD, pada Hari Jumat 7 Februari 2025, tegasnya.(AT)
gab I really like reading through a post that can make men and women think. Also, thank you for allowing me to comment!