MAKASSAR, JURNAL TIPIKOR– Balai Penanganan Dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (BPPHLHK) Wilayah Sulawesi, diminta serius dalam menangani laporan masyarakat terkait maraknya dugaan pelaku tambang tanpa mengantongi izin (ilegal) di Kabupaten Wajo.
Muhammad Yusri, Koordinator Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) Kabupaten Wajo saat berada di Balai Gakkum KLHK Sulawesi Selatan, mengatakan, BPPHLHK sebaiknya membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menangani penambangan ilegal yang saat ini terjadi di beberapa tempat seperti di jalan seroja kelurahan bulupabbulu kecamatan tempe dan bulu Cepo desa ujung baru kecamatan Tanasitolo kabupaten Wajo.
“Nama pelaku ini sudah tidak asing lagi dikalangan para penambang lain, selain merusak lingkungan juga mengganggu konservasi, dengan menjamurnya tambang ilegal juga merugikan negara. Ini bisa menyulut konflik sosial dan keamanan,”. Ungkap Yusri saat berada di Balai Gakkum KLHK, Rabu, (22/01/2025).
Praktik Penambangan Tanpa Izin (PETI) kian tak terkendali, menurut Yusri, perlu penanganan serius dari pemangku kebijakan dan seluruh pihak termasuk peran serta masyarakat, Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Pelaku kegiatan PETI, kata Yusri, umumnya merupakan pengusaha yang diduga kebal akan hukum. Sehingga secara sengaja melakukan aktivitas tambang tanpa mengantongi izin.
Dia dan lembaganya menyoroti pihak-pihak terkait dalam mengatasi para pelaku tambang ilegal yang saat ini kian memprihatinkan.
“Kami menduga, pemain-pemain besar sudah lama menambang secara ilegal dan terus menggerogoti potensi penerimaan daerah. Meskipun dibayang-bayangi polemik “Backingan”,” tuturnya.
Baca juga Bupati Sukabumi Lantik 32 Pejabat Administrator Dan 68 Pengawas
Yusri menyebut, pihaknya berkomitmen untuk tegas menyuarakan penumpasan PETI agar kedepannya kerusakan lingkungan yang dapat berdampak bagi keselamatan hidup orang banyak dapat dicegah.
“Laporannya kami telah layangkan di balai Gakkum, kita tunggu saja hasilnya dari teman-teman di BPPHLHK,” tutupnya. (Tim).