Bandung, JURNAL TIPIKOR – Masyarakat Kota Bandung saat ini dihadapkan pada kebingungan mengenai penanganan situasi darurat akibat adanya dua saluran call center yang berbeda, yaitu Call Center 112 yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Call Center 119 yang dikelola oleh Dinas Kesehatan (Dinkes).
Dalam situasi di mana terjadi kecelakaan atau keadaan darurat lainnya, masyarakat sering kali tidak tahu harus menghubungi saluran mana. Call Center 112 biasanya digunakan untuk pelaporan umum dan informasi terkait situasi darurat, sedangkan Call Center 119 lebih difokuskan pada layanan medis dan kesehatan.
“Ketidakjelasan ini bisa membingungkan masyarakat, terutama di saat-saat kritis. Kami berharap adanya klarifikasi mengenai fungsi masing-masing call center agar masyarakat dapat dengan cepat mendapatkan bantuan yang diperlukan,” ujar salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namannya. Kepada Jurnal Tipikor, Sabtu (28/12/2024)
Baca juga Dibuka Sekda, Acara Diseminasi Pembinaan Camat Dalam Melaksanakan Pelayanan PPATS Tahun 2024
Pihak berwenang diharapkan dapat memberikan sosialisasi yang lebih jelas mengenai perbedaan dan penggunaan kedua saluran tersebut. Dengan demikian, diharapkan bisa mengurangi waktu respon dalam situasi darurat dan memastikan keselamatan masyarakat.
Dinas terkait diharapkan segera mengambil langkah-langkah untuk memperjelas informasi ini agar masyarakat tidak ragu dalam menangani situasi darurat di masa mendatang.(AT)
1 thought on “Masyarakat Kota Bandung Bingung Terkait Penanganan Kadaruratan”