
Sukabumi, JURNAL TIPIKOR–Polres Sukabumi melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras (Miras) sebanyak 7.125 botol berbagai merek pada hari Jumat, 20 Desember 2024.
Acara pemusnahan barang bukti Miras tersebut digelar di Alun-Alun Palabuhanratu. Dimana, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Kapolres Sukabumi menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini adalah wujud nyata komitmen Polres Sukabumi dalam memberantas peredaran miras yang menjadi salah satu sumber gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Baca juga Siap Amankan Nataru, Polres Sukabumi Menggelar Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Lodaya 2024
Kapolres menjelaskan, kegiatan ini tidak hanya bertujuan sebagai tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum, tetapi juga untuk memberikan efek jera kepada pelaku peredaran miras ilegal. Selain itu, hasil operasi ini menjadi bahan evaluasi dan masukan bagi pihak kepolisian untuk terus meningkatkan kinerja dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
“Kami berharap dengan kegiatan ini, masyarakat dapat menjalani perayaan Natal dan Tahun Baru dalam suasana yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan akibat konsumsi minuman keras,” ujar Kapolres.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Kapolres Sukabumi berharap masyarakat semakin memahami pentingnya kerja sama dalam memberantas peredaran miras, sehingga upaya mewujudkan Sukabumi yang aman dan sejahtera dapat terwujud.(Rama)





Tham gia cộng đồng game thủ tại Go88 để trải nghiệm các trò chơi bài, poker phổ biến nhất hiện nay.
采用高效谷歌站群策略,快速提升网站在搜索引擎中的可见性与权重。谷歌站群
Khám phá thế giới giải trí trực tuyến đỉnh cao tại MM88, nơi mang đến những trải nghiệm cá cược thể thao và casino sống động.