Duri, JURNAL TIPIKOR – Pelarian selama 3 bulan oknum guru cabul berinisial JA (41) berstatus PPPK disalah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Duri, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Bengkalis yang dilaporkan oleh korbannya pada 28 September 2024 lalu, Kini pelaku diringkus team Opsnal Polsek Mandau dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dimata hukum.
Setelah tiga bulan menjadi buronan Mapolsek Mandau, pelaku dipaksa mengakhiri pelariannya setelah tim opsnal Polisi sektor Mandau menyergapnya pada Selasa (10 Desember 2024 sekira pukul 12.30 WIB di Jalan Lintas Sumatra, Gang Juri Girsang, Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Mandailing Natal.
Pelaku tak dapat mengelak lagi saat disergap di dalam becak motor yang ditumpanginya ditengah perjalanan.
“Benar, pelaku sudah kita amankan, selanjutnya kita giring ke Polsek Mandau guna dilakukan proses hukumnya,”ujar Kapolsek Mandau, Kompol Hairul Hidayat.
Bacs juga Kegiatan Pelatihan Olah Raga Bela Diri Karate SDN 04 Kertayasa Kabupaten Tegal
Dikatakan Hairul, JA dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 76E Undang undang Nomor 17 tahun 2016 tantang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang undang dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku JA melakukan perbuatannya kepada salah seorang siswanya saat berada dilingkungan sekolah.
Peristiwa itu terjadi Pada jam istirahat belajar, korban dipanggil pelaku masuk didalam perpustakaan sekolah dengan alasan menemaninya Zoom meeting.
Baca juga Prabowo Ingatkan Pejabat Hemat APBN 2025: Perangi Kebocoran di Semua Tingkat
Usai puas memerintahkan korbannya dengan cara menghisap kemaluan pelaku, akhirnya pelaku memberi uang sepuluh ribu rupiah dengan ancaman tidak menceritakan hal tersebut kepada siapapun hingga akhirnya korban pulang dengan menangis dan menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tuanya.
Orang tua korban yang tak terima dengan aksi pelaku langsung mendatangi Mapolsek Mandau guna membuat laporan resmi dengan harapan pelaku segera ditangkap.(lrs).
1 thought on “Akhir pelarian oknum Guru Cabuli Siswa Ditangkap Polsek Mandau Di Desa Mompang Julu Mandailing Natal”