JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tujuh orang di Bengkulu pada Sabtu (23/11) malam.
“Saya baru dapat laporan dari staf yang membenarkan ada giat penindakan di Bengkulu. Ada tujuh orang diamankan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu pagi.
Alex belum bisa memberikan komentar lebih jauh soal kegiatan penindakan tersebut. Namun, dia mengatakan detail operasi tersebut akan segera diumumkan.
“Detailnya baru nanti sore dipaparkan,” ujarnya.
Baca Juga Nasir Djamil : Setyo Budiyanto Terpilih Menjadi Ketua KPK karena Rekam Jejak yang Matang
Sebelumnya tim penyidik KPK dilaporkan tengah melakukan kegiatan penyidikan di Bengkulu. Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Deddy Nata yang menyebutkan ada pemeriksaan oleh KPK di Mapolresta Bengkulu.
“Iya betul KPK, cuma untuk kegiatannya kita tunggu sebentar. Untuk jumlahnya saya belum tahu, kita tunggu saja dahulu. Karena yang melakukan kegiatan bukan Polresta Bengkulu, dan saya tidak tahu apa-apa kegiatannya, mohon rekan-rekan wartawan sabar dahulu sambil menunggu perkembangan lebih lanjut,” kata Kombes Pol. Deddy di Kota Bengkulu, Sabtu.
Kapolresta mengatakan bahwa pihaknya hanya melakukan pengamanan kegiatan. Terkait dengan isi kegiatan, pihaknya tidak mengetahui.
Salah satu pihak yang diperiksa oleh KPK adalah Calon Gubernur Bengkulu (petahana) Rohidin Mersyah.
Baca Juga Nasir Djamil : Setyo Budiyanto Terpilih Menjadi Ketua KPK karena Rekam Jejak yang Matang
Rohidin tiba di Mako Polresta Bengkulu sekitar pukul 22.50 WIB dengan tiga mobil yang digunakan KPK. Kombes Pol. Deddy Nata membenarkan Rohidin merupakan orang terakhir sampai di Mako Polresta Bengkulu yang dibawa KPK.
“Ya memang benar Rohidin masuk. Kita tunggu perkembangan lebih lanjut dari KPK ya,” kata dia.
Sumber : Antara
1 thought on “Tujuh Orang Terkena OTT KPK di Bengkulu, ini Duagaan Kasusnya”