JURNAL TIPIKOR – Pimpinan dan Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung melakukan peninjauan ke lokasi kirmir roboh di Kawasan Jalan Industri Dalam, Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Kamis, 21 November 2024.
Dalam kesempatan tersebut, hadir Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan,S.A.P., Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung, H. Sutaya, S.H., dan Yoel Yosaphat, S.T., bersama Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) dan jajaran kewilayahan.
Kirmir sungai tersebut roboh pada Minggu, 17 November 2024 lalu. Bencana tersebut dipicu hujan deras yang menyebabkan tingginya air sungai yang membuat longsor tanah dan kirmir roboh. Kirmir roboh ini berdampak ke beberapa rumah warga.
Baca Juga Kunjungi RSUD Bandung Kiwari, dr. Agung Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan, S.A.P., mendorong dinas terkait untuk melakukan edukasi masyarakat terkait bahaya membangun rumah di atas bibir sungai.
“Kita sudah menyarankan ke dinas terkait untuk mengedukasi terhadap masyarakat. Serta masyarakat juga menyadari ketika kita mendirikan bangunan di dekat sungai harus diperhitungkan bahaya,” ujarnya.
Ia menuturkan, bahaya dari sumber air tidak diduga dan disangka. Ia berharap pihak terkait segera berkoordinasi untuk melakukan antisipasi.
Sumber : Humas DPRD Kota Bandung
1 thought on “Tinjau Kirmir Roboh di Kelurahan Arjuna, Komisi C Dorong Penataan Bantaran Sungai”