Antisipasi Judol, Kapolres Sukabumi Sidak Ratusan Hp Milik Personil
Sukabumi, JURNAL TIPIKOR- Seluruh pesawat Handphone milik anggota Polres Sukabumi diperiksa Kapolres AKBP Dr. Samian, S.H.,S.I.K.,M.Si.,didampingi Wakapolres Sukabumi Kompol Rizka Fadhila di kantor Mapolres Sukabumi Jalan Jajawai, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.Selasa, (12/11/2024).
Inspeksi tersebut, dilakukan kapolres AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si. setelah menggelar apel pagi yang diikuti para personil yang berakhir sekitar pukul 08.00 WIB.
AKBP Dr. Samian meminta seluruh anggota Polres Sukabumi untuk tidak meninggalkan lapangan tempat pelaksanaan apel, yang kemudian secara mendadak, memerintahkan kepada seluruh anggotanya agar mengeluarkan Handphone.
Baca Juga Gebyar Bazar Adhyaksa 2024 Mendukung Peningkatan Daya Beli dan Kepedulian Sosial
Lalu, tidak berselang lama Kapolres AKBP Dr. Samian dengan dibantu oleh Kasi Propam polres Sukabumi Iptu Robi dan PJU Polres Sukabumi dengan teliti memeriksa satu persatu pesawat Handphone milik para Perwira, anggota, dan ASN Polres Sukabumi.
Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan bahwa “inspeksi pesawat Handphone ini didasarkan pada upaya pencegahan terjadinya praktek perjudian secara online di lingkungan personil Polres Sukabumi.” Ungkapnya.
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan presiden Republik Indonesia bapak Prabowo Subianto dimana dalam pesannya mengingatkan dalam Asta cita untuk tidak terlibat dalam praktek perjudian baik secara manual maupun online.
Aah juga menegaskan bahwa Polres Sukabumi sudah berkomitmen untuk sama-sama memberantas praktek perjudian yang dapat merugikan dan meresahkan masyarakat.“Kita sudah berkomitmen untuk sama-sama memberantas praktek perjudian yang memang sangat merugikan dan meresahkan masyarakat,” ujar Aah.
Ditegaskan Aah, Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian dan Wakapolres Sukabumi Kompol Rizka Fadhila terus bekerja sama untuk membuka dan menelusuri aplikasi yang terdapat pada pesawat Handphone anggota Polres sukabumi, bersama-sama dengan Kasi Propam Polres Sukabumi.
“Tentunya sanksi tegas akan diberikan kepada anggota yang terbukti terlibat dalam praktek perjudian,” jelasnya.
Baca Juga Lomba Musik Angklung Rhymba Fest-3 Meriahkan Gedung Lokantara Budaya RRI Bandung
Saat ini, kata Aah lagi hal tersebut dilakukan mengingat dalam situasi dimana Indonesia sangat aktif melakukan pemberantasan perjudian secara online, langkah yang diambil oleh Polres Sukabumi merupakan tindakan yang tepat dan mendapat dukungan masyarakat.
Oleh sebab itu, dapat terbukti bahwa tidak ada anggota Polres Sukabumi yang terlibat dalam praktek perjudian secara online.
“Sebaliknya, Personil Polres Sukabumi yang diinspeksi mendadak akan meningkatkan komitmen mereka dalam memberantas dan mencegah adanya praktek perjudian baik secara manual maupun online,” tandasnya.(Rama)