Aktivis Anak Bangsa Laporkan Dugaan Korupsi di Pemerintahan Desa Paniis, Kec. Pasawahan, Kab. Kuningan

Pasawahan, Kuningan, JURNAL TIPIKOR – Aktivis anak bangsa yang mewakili salah satu elemen masyarakat Kuningan telah mengajukan pengaduan resmi terkait dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pemerintahan Desa Paniis. Pengaduan ini disampaikan dengan nomor surat 110.E./LAPDU/AKANBA/X/2024 sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, sesuai dengan amanat Undang-Undang No 31/1999.

Beberapa indikasi dugaan pelanggaran telah diungkap dalam laporan tersebut, di antaranya:

1. Dugaan Pelanggaran oleh Mantan Kepala Desa, M :
– M diduga menerima dana bantuan dari PDAM Kota Cirebon sebesar Rp. 380.000.000,- yang tidak dimasukkan ke dalam pendapatan desa, melanggar Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa.
– Proyek rehabilitasi Gedung Bale Desa yang seharusnya menelan biaya Rp. 1.350.000.000,-, diduga hanya menyerap Rp. 1.060.000.000,-, berpotensi merugikan keuangan desa.

2. Dugaan Pelanggaran oleh Sekretaris Desa, I :
– I diduga tidak melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, termasuk tidak melibatkan perangkat desa dalam perencanaan dan laporan pertanggungjawaban.
– Evaluasi menunjukkan kegagalan dalam pelaksanaan proyek pemasangan pipanisasi yang mengakibatkan sisa anggaran dan utang kepada penyedia bahan.

Baca Juga Resmi Dilantik, 73 Pengawas TPS se-Kecamatan Kramatmulya Siap awasi Pilkada 2024

3. Dugaan Pelanggaran oleh Kepala Urusan Keuangan, D :
– D diduga tidak menjalankan tugasnya dalam pengelolaan keuangan desa secara transparan dan akuntabel, serta kurang berkoordinasi dengan Kepala Desa dan Tim Pelaksana Kegiatan.

Aktivis anak bangsa berharap agar pengaduan ini ditindaklanjuti oleh pihak berwenang untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa. Mereka mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga integritas dan kebaikan pemerintahan desa.

Pengaduan ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat mendorong tindakan yang lebih tegas dalam penegakan hukum serta pencegahan praktik korupsi di tingkat desa.(Tim)

6 thoughts on “Aktivis Anak Bangsa Laporkan Dugaan Korupsi di Pemerintahan Desa Paniis, Kec. Pasawahan, Kab. Kuningan

  1. you are in reality a just right webmaster The site loading velocity is incredible It seems that you are doing any unique trick In addition The contents are masterwork you have performed a wonderful task on this topic

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *