Kali Ke Tiga, Kejari Wajo Kembali Musnahkan BB Yang Telah Inkracht

JURNAL TIPIKOR – Kejaksaan Negeri (Kajari) Wajo Kabupaten Wajo, Sulsel ditahun 2024 kembali musnahkan sejumlah barang bukti (BB) untuk yang ke Tiga kalinya.

Pada hari Kamis tanggal 26 September 2024 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Wajo telah dilaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht ) yang putusannya dirampas untuk dimusnahkan periode bulan Juni 2024 s/d September 2024.

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Wajo Bapak Andi Usama Harun, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin kejaksaan Negeri Wajo.

” Yang dilaksanakan hari ini merupakan kegiatan rutin di kejaksaan, dan kegiatan ini merupakan kegiatan ketiga kalinya yang dilaksanakan pada tahun 2024.” Ucap Andi Usama

Baca juga Dua Bersaudara Anggota Dewan PKS Wajo Siap All Out Menangkan Pammase Berlanjut

Selain itu Kajari Wajo menyatakan bahwa barang bukti yang terlah inkracht khususnya barang bukti yang dirampas untuk dimusnahkan, agar sesegera mungkin dimusnahkan untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan. Tutupnya

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Wajo Ready Mart Handry Royani, S.H juga menyampaikan barang bukti yang akan musnahkan merupakan barang bukti dari 29 perkara tindak pidana umum yang telah inkracht, antara lain perkara narkotika 22 perkara dengan total barang bukti narkotika 68,1158 gram, pembakaran 1 perkara, persetubuhan terhadap anak 1 perkara, penipuan 2 perkara, pengrusakan 2 perkara, dan penganiayaan 1 perkara.

” Alhamdulillah hari terlaksana dengan lancar kegiatan pemusnahan sejumlah barang bukti yang telah inkracht tersebut dan Kejari Wajo akan terus melakukan penegakam hukum di wilayah hukum Kabupaten Wajo”. Ucapnya

(Ikbal)

15 thoughts on “Kali Ke Tiga, Kejari Wajo Kembali Musnahkan BB Yang Telah Inkracht

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *