Kali Ke Tiga, Kejari Wajo Kembali Musnahkan BB Yang Telah Inkracht
JURNAL TIPIKOR – Kejaksaan Negeri (Kajari) Wajo Kabupaten Wajo, Sulsel ditahun 2024 kembali musnahkan sejumlah barang bukti (BB) untuk yang ke Tiga kalinya. Pada hari Kamis tanggal 26 September 2024 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Wajo telah dilaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht ) yang putusannya dirampas…