
JURNAL TIPIKOR – Minggu 22 September Tepat pukul 16.00 Wita komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wajo Menetapkan Dua bakal pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Menjadi calon Bupati dan wakil Bupati. Dikantor KPU Jalan Andi Bau mahmud Sengkang , Wajo, Sulawesi Selatan.
Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dilaksanakan melalui pleno tertutup yang di hadiri oleh ketua dan Anggota KPU wajo.
Zakir syamsuddin ketua Devisi Teknis Penyelenggaraan, mengatakan dalam aturan PKPU Nomor 8 tahun 2024 yang mengatur tahapan ini , penetapan pencalonan bupati dan wakil bupati dilakukan melalui pleno tertutup.
” Melalui Berita Acara nomor 1174 / PL. 02.2 – BA / 7313/ 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Yang dikeluarkan oleh KPU wajo menetapkan dua pasangan calon untuk pilkada untuk kabupaten wajo.” Terangnya
Baca juga FESTIVAL ANGGORO KASIH TAHUN 2024 PERAYAAN HARI ULANG TAHUN YANG KE 2 DESA SODONG BASARI
” Dua pasangan calon yakni H. Andi Rosman, S.Sos M.M Berpasangan dr H. Baso Rahmanuddin M.M,.M.Kes ( Ar Rahman ). Dan Dr. H. Amran Mahmud S.Sos, M.Si Berpasangan H. Amran SE ( Pammase ).” Sambungnya
Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati H. Andi Rosman S.Sos M.M dan dr H. Baso Rahmanuddin M.M. M.Kes Diusung oleh gabungan partai politik Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Persatuan Pembagunan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia, dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia. Dengan menggunakan jumlah perolehan suara Sah Sebanyak 182.761.
Sementara Pasangan Calon atas nama Dr H. Amran Mahmud S.Sos., M.Si. dan H. Amran .S.E. yang diusulkan oleh gabungan partai politik , Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Amanat Nasional . Dengan Menggunakan jumlah perolehan Suara Sah 46.858.
Baca juga KPK Panggil Empat Orang Pejabat Pemkot Semarang terkait Kasus Dugaan Korupsi
Sementara, Ketua Devisi Hukum dan Pengawasan Nasaruddin Zaelany pasca Penetapan pasangan calon saat di komfirmasi mengatakan bahwa pasangan calon, selanjutnya akan mengikuti pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan Senin Besok di ruang pola Bupati tanggal 23 September 2024.
” Kami sudah lakukan rapat koordinasi di Cafe Mattiro tappareng, Selain Dihadiri kedua LO atau Narahubung kedua pasangan calon, TNI, POLRI, Kasatpol PP, Dinas Perhubungan,serta Bawaslu Kab Wajo juga ikut dalam rapat Teknis penyelenggaraan pengundian nomor urut senin tanggal 23 Sepetember, dan Dilanjutkan Deklarasi Damai Siap Menang Siap Kalah oleh kedua pasangan calon yang ditetapkan.” Tutupnya.
(Ikbal)
1 thought on “KPU Wajo Tetapkan Dua Pasangan Calon Pada Pilkada Serentak 2024.”