JURNAL TIPIKOR – Acara Gebyar Penyerahan Sertifikat Halal, Merek HAKI, TKDN IK, Kurasi, dan Business Matching telah sukses diselenggarakan pada tanggal 19 September 2024 di Ged. Moh Toha.
Acara ini menjadi momentum penting bagi para pelaku industri, terutama IKM, untuk meningkatkan daya saing produk mereka di pasar nasional maupun global.
Dalam acara ini, sertifikat halal, merek Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) IK, serta hasil kurasi produk unggulan diserahkan kepada berbagai pelaku usaha yang telah memenuhi syarat dan standar yang ditetapkan.
Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong legalitas, kualitas, serta daya saing produk lokal di pasar yang lebih luas.
Kurasi Produk dan Sertifikasi Halal: Menjamin Standar KualitasProduk-produk yang telah melewati proses kurasi menunjukkan kualitas dan daya saing yang tinggi, baik dari sisi inovasi, estetika, maupun manfaat produk. Sementara itu, sertifikasi halal memastikan bahwa produk yang beredar memenuhi standar syariah, yang sangat penting untuk memperluas pangsa pasar, khususnya bagi konsumen muslim di dalam dan luar negeri.
Perlindungan Merek HAKI: Mengamankan Inovasi dan KreativitasPenyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bertujuan untuk melindungi inovasi dan kreativitas para pelaku usaha, sehingga mereka dapat mengembangkan produknya dengan lebih aman tanpa khawatir akan terjadinya pelanggaran hak cipta atau merek dagang.
Business Matching: Meningkatkan Kerja Sama dan Peluang Bisnis Tak hanya penyerahan sertifikat, acara ini juga menghadirkan sesi Business Matching yang mempertemukan pelaku usaha lokal dengan calon mitra bisnis, baik dari dalam maupun luar negeri. Sesi ini diharapkan dapat membuka peluang kolaborasi baru, memperkuat jaringan usaha, serta meningkatkan akses pasar.
Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Perdagangan Dan Perindustrian Kab. Bandung dengan berbagai pihak terkait, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pertumbuhan industri kreatif dan manufaktur Indonesia.
Dengan gebyar ini, diharapkan para pelaku usaha semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas, inovasi, dan daya saing produk mereka, sehingga mampu bersaing di pasar global sekaligus mengangkat perekonomian Indonesia menuju kemandirian industri.(*)