JURNAL TIPIKOR – Komisi pemilihan umum kabupaten wajo jumat 13 september 2024 mengumumkan Berita acara hasil penelitian persyaratan Administrasi bakal pasangan calon bupati kabupaten wajo, sulawesi selatan.
Didampingi Bawaslu sebagai penyelenggara pengawasan,penyerahan yang dilaksanakan di Aula komisi pemilihan umum kabupaten wajo, Jalan Bau Mahmud.
KPU Wajo juga menyerahkan Berita acara tersebut ke masing masing LO atau narahubung bakal calon yang akan ikut dalam konstentasi pilkada serentak 2024 tanggal 27 november mendatang.
Berita acara Hasil penelitian persyaratan Administrasi tersebut, merupakan dokumen bakal calon dimana sebelumnya di nyatakan belum memenuhi syarat untuk kelengkapanya.
Baca juga KPU Wajo Bakal Rekrut Ribuan KPPS. Batas Usia 17 Hingga 55 Tahun.
Sebelumnya menurut zakir muhammadong ketua devisi teknis penyelenggaraan katakan, pasca pendaftaran dua bakal calon kepala daerah kabupaten wajo, setelah dilakukan pemeriksaan awal, semuanya berstatus Belum memenuhi syarat,
” BMS karena ada berkas yang belum benar atau tidak sesuai, makanya sebagaimana dalam tahapan, ada rens waktu diberikan kepada masing masing calon untuk memperbaiki yang dianggap belum benar, dan waktu itu digunakan sebaik bainya ke dua bakal calon untuk di perbaiki, dan hari ini kami mengumumkan baik lewat laman kpu wajo, juga di media menstrem cetak dan elektronik.” Ungkap zakir, sabtu (14/09/24)
Sementara itu ketua devisi hukum dan pengawasan Nasaruddin zaelany yang ikut dalam penyerahan tersebut mengatakan penyerahan hasil penelitian administrasi ini bagian dari transparansi dalam sebuah pelaksanaan tahapan, salah satunya dengan melekatnya pengawasan dari rekan kami Bawaslu, selain itu kami juga perlakukan hal yang sama dengan menyerahkan secara bersamaan pula ke masing masing LO bakal calon.
” Selanjutnya pada tanggal 22 September 2024 Komisi Pemilihan Umum Daerah kab wajo akan melaksanakan pleno secara tertutup, dan pada hari itu juga akan diumumkan secara resmi bakal calon siapa yang akan lanjut dalam kompotisi pemilihan kepala daerah tersebut, dan pada tanggal 23 KPU Akan melaksanakan pengundian nomor urut, selanjutnya pada tanggal 25 september 2024 jadwal kampanye para calon.” Terangnya
Baca juga DPRD Wajo Ingatkan PEMDA : Sebelum Menerbitkan Satu Aturan Harusnya dikaji Terlebih Dahulu
Sebagaimana di ketahui bakal calon yang mendaftar pada pilkada di kabupaten Wajo ada dua pasangan calon, pendaftaran sejak tanggal 27 Agustus Sampai tanggal 29 Agustus, Andi Rosman dr Baso Burhanuddi ( Ar, Rahman) Dan Amran Mahmud, Amran SE, ( Pammase).
1 thought on “KPU Wajo Umumkan Hasil Penelitian Berkas Bacakada Wajo.”