KPU Wajo Gelar Rakor Persiapan Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Pada Pilkada Serentak 2024.

JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo menggelar rapat koordinasi dalam rangka persiapan penerimaan pendaftaran bakal calon bupati Dan wakil bupati wajo pada pilkada serentak tahun 2024, dilantai 3 baruga sermani hotel pada hari minggu 25 Agustus 2024.

Kegiatan Rakor dibuka Ketua KPU Wajo, Andi Rahmat Munawar, didampingi beberapa anggota komisioner lainnya.

Dalam sambutannya Andi Rahmat menyampaikan, rakor ini sangat penting sebagai persiapan penerimaan pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati Wajo.

” Kegiatan ini sangat penting untuk menyamakan persepsi secara teknis tentang informasi syarat pencalonan dan syarat calon berupa dokumen-dokumen yang wajib dilengkapi oleh bakal pasangan calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wajo.” Ucapnya, (25/08/24)

Baca juga Antisipasi maraknya Judi Online, Perangkat Desa Teluk Lanus mengundang masyarakat dan APH untuk Berembug

Andi Rahmat meyakini bahwa hubungan sosial akan menjadi salah satu indikator penentu dalam menciptakan pilkada damai.

” Kami yakin dengan modal budaya dan hubungan sosial kita bisa menghindari kesalahpahaman demi menciptakan pilkada damai di kabupaten Wajo.”

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Ketua Devisi Teknis KPU Kabupaten Wajo, Syakir, menjelaskan bahwa pada saat pendaftaran bakal calon dan pimpinan parpol wajib hadir dan membawa kelengkapan dokumen.

” Selain bakal calon bupati dan wakil bupati, juga Pimpinan partai politik pengusung paslon diwajibkan untuk hadir saat pendaftaran serta membawa Dokumen persyaratan pencalonan dan dokumen persyaratan calon.” Ujarnya

Baca juga Jelang Pilkada Serentak tahun 2024, FKDM Kota Bandung bersama Bakesbangpol Kota Bandung Menggelar Rakor Internal

Syakir menambahkan syarat bagi partai politik untuk mengajukan bakal calon di pilkada Wajo harus memenuhi persyaratan.

” Bagi partai politik dimana pada pileg DPRD Kabupaten 2024 lalu yang mencapai angka suara sah 19.800, maka bisa mengajukan calon untuk pilkada wajo.” Terang Syakir

Turut hadir pada kesempatan tersebut yakni, Pemkab Wajo, Polres Wajo, Dandim 1406 Wajo, Pengurus Partai Politik, serta beberapa tokoh masyarakat.

Adapun jadwal penerimaan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati wajo pada pilkada serentak tahun 2024 di mulai pada tanggal 27- 29 Agustus 2024.(Ikbal)

One thought on “KPU Wajo Gelar Rakor Persiapan Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Pada Pilkada Serentak 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *