Pemilik Lods Di Pasar Mini Tokampu Sengkang ProtesTindakan Semena-Mena
SENGKANG, WAJO, JURNAL TIPIKOR – Salah satu pedagang atau penjual yang menempati lokasi lods jualan di pasar mini Tokampu Sengkang Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo, Sulsel melakukan protes kepada pihak Dinas Disperindagkop Wajo, pasalnya 2 lokasi tempat lods jualan mereka yang berada dipasar tersebut diambil tiba tiba oleh oknum dan diklaim sebagai miliknya.
Padahal selama ini 2 lods tersebut yang berada dilantai dasar pasar mini tersebut sejak dahulu menjadi milik dan tempat mereka menjual, yakni lokasi lods tempat dengan nomor 20 dan 21.
Endang yang mewakili orang tua mereka dalam hal ini Bapak Cangkang kepada awak media ini Jumat 16 Agustus 2024 mengutarakan hal tersebut dan merasa keberatan dan melakukan protes ke pihak Instansi Dinas Pasar dalam hal ini Dinas Diskoperindagkop Wajo.
Baca juga Ketua AMPG Wajo Ucapkan Selamat HUT RI Ke-79 Tahun
Dimana menurutnya tempat yang mereka selama ini tempati untun menjual dipasar tersebut yaitu lokasi lods jualan nomor 20 dan 21 tiba tiba diklaim dan diambil alih oleh orang lain oknum yang tidak diketahui.
” Kami keberatan dan protes karena selama ini itu menjadi hak atau milik kami jualan kok tiba tiba tempat kami yang satu yaitu nomor 21 tiba tiba ditutup dan diambil oleh oknum orang lain yang bukan berhak, apalagi tempat tersebut dari dulu kami sebagai pemilik tempat melakukan aktivitas jualan”. Cetusnya
Selain itu dirinya juga merasa heran kenapa tiba tiba salah satu tempat kami tersebut diklaim orang lain atau oknum, padahal itu hak tempat kami dari dulu bahkan kami sudah lakukan pembayaran surat keterangan pemilik tempat (SKPT) atau SK sah sebagai pemilik tempat sebesar 120 an ribu.
Baca juga DPRD Wajo Sampaikan Hasil Laporan Pansus Penyelesaian Ranperda RPJPD 2025-2045
Dan bahkan sebelum pasar ini dibangun, kami sudah dapatkan nomor undian dan segalanya sebagai dasar bahwa betul sebagai pemilik lapak lods jualan yang berhak di pasar mini tersebut.
Namun anehnya baru baru ini secara tiba tiba salah satu tempat kami diklaim or.ag lain oleh oknum sehingga kami dilarang lagi menempati untuk menjual dan yang lebih kami sayangkan hingga saat ini surat SKPT atau SK tempat hingga saat ini kami belum terimah atau diserahkan oleh pihak dinas pasar padahal dari dulu kami lakukan pembayaran.
” Kami selalu tanya ke pengelola dalam hal ini pihak dinas pasar tapi alasanya selalu saja bilang tunggu saja atau sabar belum selesai dibuat, ini kan aneh dan ada apa”. Tutupnya
Baca juga Kelurahan Air Jamban Geger ditemukannya Bayi laki laki Dibuang di Belakang Kamar Mandi warga
Sementara Sekretaris Dinas Diskoperindagkop Wajo, Muh Tahir yang ditemui terpisah dikantornya terkait hal tersebut diatas mengatakan kalau ini akan kami secepatnya tindak lanjuti dan akan memanggil pihak pengelola dinas pasar mini. katanya ringkas(Ikbal)
roketbet