Bengkulu Kota, JURNAL TIPIKOR – Panjang nya perjalanan sengketa lahan tempat proyek pembangunan jaringan distrib BBusi spam regional kobema dibawa naungan PUPR Provinsi Bengkulu akhirnya tim masyarakat penerima kuasa khusus yang diketuai oleh Aprin Taskan Yanto CS akhirnya melayangkan surat somasi pertama ke Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Senin (15/7/2024).
Menurut Ketua Perwakilan Penerima Kuasa Aprin Taskan Yanto ” Hari ini kita layangkan surat somasi pertama ke Dinas PUPR Provinsi Bengkulu terkait adanya pembangunan jaringan distribusi spam regional kobema wilayah kelurahan pekan sabtu kota bengkulu, yang sampai hari ini masih dalam sengketa dengan pemberi kuasa pada kami untuk menyelesaikan permasalahan tanah tersebut mendapatkan perhatian untuk mediasi yang baik sehingga masalah pembangunan kegiatan PUPR Provinsi Bengkulu berjalan dengan lancar dan tidak ada lagi masalah apalagi keributan yang tidak profesional “Jelas Aprin
Kami berharap pihak PUPR Provinsi Bengkulu segera melakukan penghentian sementara semua kegiatan pembangunan proyek dilokasi sengketa itu sebelum adanya titik temu kesepakatan dengan pihak pemberi kuasa pada kami, mengingat dari dokumen kepemilikan tanah lokasi pembangunan berpedoman pada sertifikat tanah yang ada pihak pemberi kuasa pada kami terbit pada 27 April 1976 sementara informasi yang kami terima oknum yang telah membuat kembali sertifikat pada tanah tersebut pada tahun 1997 dan itu sudah dijual belikan pada dinas PUPR Provinsi Bengkulu dan terjadilah pembangunan proyek yang kini masih bersengketa, Jelas Aprin
Baca juga Panwaslu Kec. Kramatmulya Gelar Kegiatan Forum Warga Dialog Pengawasan Partisipatif
Sementara dari Kasubag PUPR Provinsi Bengkulu Nazilaidin”Kami menerima langsung surat resmi dari Tim masyarakat penerima kuasa yang diketuai oleh Aprin Taskan Yanto dan ini segera kami naikan ke atasan dalam hal ini Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu agar laporan ini segera mendapatkan tindaklanjut yang cepat, dan nanti nya surat ini akan turun lagi ke kami “Jelas Nazilaidin (Js)