WAJO, JURNAL TIPIKOR – Tiga warga Sengkang mendatangi gedung DPRD Kabupaten Wajo pada Senin, 1 Juli 2024 untuk mencari keadilan terkait sengketa tanah warisan. Dipimpin oleh Dedi Kurniawan, warga diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Wajo, Elfrianto.
Dedi Kurniawan, yang merupakan ahli waris, mengadukan masalah tanah milik kakeknya yang kini sedang dalam proses pembangunan oleh Toyota Kalla. “Kami ke sini untuk mencari keadilan. Karena tanah milik kakek kami sudah dibangun, padahal prosesnya masih berjalan dan belum ada putusan,” ungkap Dedi dengan penuh harap.
Dalam pertemuan tersebut, Dedi meminta DPRD untuk memanggil semua pihak terkait, terutama pihak pertanahan, guna mencari solusi dari permasalahan tanah warisan kakeknya. Ia berharap dengan mediasi dari DPRD, persoalan ini dapat diselesaikan dengan adil.
“Semoga dari tangan-tangan anggota DPRD bisa ada solusi yang terbaik dari permasalah kami,”harapnya.
Baca juga Polri Presisi Untuk Negeri, Kapolres Wajo Jadi Inspektur Upacara HUT Bhayangkara Ke-78
Menanggapi aspirasi warga, Elfrianto menyatakan bahwa pihaknya akan membawa masalah ini ke komisi terkait. “Kami akan mendisposisi ke komisi terkait untuk ditindaklanjuti. Bisa saja nanti dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) dan memanggil pihak-pihak terkait untuk mencari solusi terbaik,” jelas Elfrianto.
Kehadiran warga Sengkang di DPRD Kabupaten Wajo menjadi bukti nyata bahwa masyarakat masih menaruh harapan besar pada wakil rakyat untuk membantu menyelesaikan masalah-masalah yang mereka hadapi, terutama yang berkaitan dengan keadilan dan hak atas tanah.
(Ikbal)
2 thoughts on “Warga Sengkang Mengadu ke DPRD Wajo, Cari Keadilan untuk Masalah Tanah Warisan”