Bandung, JURNAL TIPIKOR – LSM. Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) akan melaporkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait adanya dugaan penyimpangan penggunaan Dana Bos di beberapa Sekolah termasuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di wilayah Bandung Raya.
“Berdasarkan hasil investigasi tim LSM Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) ditemukan dugaan penyimpangan penggunaan Dana Bos bukan peruntukannya termasuk dugaan manipulasi data siswa dalam
Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Hal tersebut di sampaikan Ketua Umum LSM BPKP, Tarmizi kepada Jurnal Tipikor, Senin (24/6/2024)
Seperti Dikutif di media online Antaranews.com tanggal 17 Januari 2024, Pemerintah mengucurkan dana Rp57,54 triliun untuk memberikan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) kepada 419.218 satuan pendidikan pada tahun 2024.
“Untuk 2024 ini Kemendikbudristek telah menetapkan sebanyak 419.218 satuan pendidikan penerima BOSP dengan nilai anggaran Rp57 triliun,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Praptono pada acara peluncuran penyaluran dana BOSP 2024 di Jakarta
Baca juga PKBM Perintis Berkomitmen Ciptakan Generasi Yang Cerdas Dan Tangguh
Dana BOSP 2024 meliputi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebanyak Rp52,07 triliun, dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak Rp3,9 triliun, dan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan sebanyak Rp1,55 triliun.
Dari dana BOS yang nilainya total Rp52,07 triliun, sebanyak Rp22,72 triliun disalurkan ke 219.684 sekolah dasar dengan 43,67 juta peserta didik, sebanyak Rp11,65 triliun disalurkan ke 41.733 sekolah menengah pertama dengan 9,82 juta murid, dan sebanyak Rp8,41 triliun berikan ke 13.949 sekolah menengah atas dengan 5,17 juta siswa.
Selain itu, ada dana BOS sebanyak Rp8,41 triliun yang dibagikan ke 14.103 sekolah menengah kejuruan dengan 5,01 juta peserta didik dan dana Rp700,38 juta yang diberikan kepada 2.298 Sekolah Luar Biasa dengan 189.398 murid.
Baca juga Kapolri : Polri Telah Melakukan Asistensi terkait Kasus Pembunuhan Vina
Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini diberikan kepada 190.619 satuan pendidikan PAUD dan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan disalurkan ke 8.460 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (Rp1,45 triliun) dan 455 Sanggar Kegiatan Belajar (Rp103,78 juta).
Lebih lanjut Tarmizi mengatakan, Besarnya Dana BOS yang digelontorkan pemerintah pusat jika tepat sasaran dan tidak disertai tindakan manipulasi data siswa tentunnya akan meminamalisir kesenjangan masyarakat miskin yang rentan melanjutkan sekolah.
” Saya mengajak dan menghimbau kepada masyarakat luas jika ada temuan ataupun merasa dirugikan dengan adanya praktek pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum pendidik silahkan hubungi ke Ombusman Jawa Barat, Tim Saber Pungli ataupun bisa menghubungi LSM. BPKP”, tandasnya.(RK)
3 thoughts on “Diduga terjadi penyimpangan Dana BOS, LSM BPKP akan laporkan kasusnya ke BPK”