PPATK berharap keberadaan Satgas Pemberantasan Judi Online bisa lebih Efektif

JURNAL TIPIKOR – Koordinator Kelompok Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Natsir Kongah berharap keberadaan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto lebih efektif.

“Bapak presiden melalui ketua komite pencegahan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan juga sebagai Menko Polhukam membentuk satgas yang dipimpin Pak Menko Polhukam, harapannya dengan satgas ini tentu penekanan, pencegahan, pemberantasan terkait dengan judi ini bisa lebih efektif dilakukan,” kata Natsir dalam diskusi bertajuk “Mati Melarat Karena Judi” yang dipantau secara daring dari Jakarta, Sabtu.

Ia pun mengaku resah terhadap akumulasi angka perputaran judi online atau daring yang mengalami peningkatan secara signifikan. Transaksi judi online pada 2021 berada di angka 57 triliun, kemudian melonjak menjadi 81 triliun di 2022 dan menjadi Rp327 triliun di 2023.

Baca juga Ketua DPRD Dampingi Pj Bupati Wajo Terima Penghargaan Desa Sadar Hukum dari Menkum HAM

Natsir juga menyebut bahwa laporan transaksi keuangan mencurigakan dari 2022 sampai dengan tahun ini juga meningkat drastis. Pada 2022, misalnya, ada sekitar 11.222 laporan transaksi keuangan mencurigakan dan di 2023 ada sekitar 24.850 laporan transaksi keuangan mencurigakan.

“Laporan transaksi keuangan mencurigakan di 2024 mencapai 14.575 sampai hanya dengan Mei,” ujarnya.(*)

2 thoughts on “PPATK berharap keberadaan Satgas Pemberantasan Judi Online bisa lebih Efektif

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *