Diduga Money Politik, Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Batu Bara Terancam Gagal dilantik, ini Kronologi kasusnya

Batu Bara, JURNAL TIPIKOR – Beberapa tokoh masyarakat kabupaten Batu Bara,provinsi Sumatera Utara angkat bicara menanggapi keputusan Bawaslu yang dianggap kontroversi. Berbagai opini negatif berupa tanggapan pedas dan ungkapan kekecewaan dilontarakan kepada Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) terutama kepada ketua Bawaslu Batu Bara Muhammad Amin Lubis.

Mengejutkan! Bawaslu Kabupaten Batu Bara Hentikan Laporan Dugaan Money Politic Oleh Seorang Caleg DPRD Yang Disertai Bukti Valid Video Dan Saksi-Saksi

Keputusan penghentian laporan pengaduan dan keputusan Bawaslu Batu Bara yang menyatakan Yoopie Algerie, Caleg terpilih dari partai Gerindra nomor urut 2 Dapil 6 tidak melakukan pelanggaran Pemilu politik uang atau money politic disebutkan menjadi pemicu ketidakpercayaan kepada Gakumdu dan Bawaslu karena rekaman video saat tim pemenangan Yoopie Algerie memberikan sejumlah uang dan mengarahkan untuk memilih dan mencoblos Yoopie Algerie sudah menyebar di masyarakat yang mayoritas menyatakan suatu bentuk pelanggaran Pemilu melakukan praktik money politic.

Ditemui di salah satu warung kopi di kota Indrapura, Jumat (14/6/24) siang, Sopian, salah satu tokoh masyarakat kabupaten Batu Bara yang juga sebagai pelapor dugaan money politic ke Bawaslu, mengungkapkan kekecewaannya dan menuding ketua Bawaslu Batu Bara tidak profesional. Sopian menegaskan, keputusan Bawaslu tersebut akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat kepada Gakumdu dan terutama Bawaslu sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada kericuhan akibat keputusan kontroversi tersebut.

Sophian (Pelapor),Tokoh Masyarakat Batubara

Sopian menduga ada intervensi-intervensi dari orang kuat di sekeliling Yoopie Algerie yang mempengaruhi keputusan ketua Bawaslu sehingga laporannya dihentikan dan diputuskan tidak melakukan pelanggaran Pemilu meskipun sudah dilengkapi bukti dan saksi-saksi.

“Sebagai warga negara yang taat hukum,kita melakukan upaya hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman. Kita tidak mau demokrasi di kabupaten Batu Bara dirusak oleh praktik-praktik politik kotor yang mencederai dan merusak tatanan berpolitik di daerah kita” ungkap Sopian.

“Ketika ada temuan praktik-praktik politik kotor di masyarakat,kita langsung bergerak mengumpulkan bukti dan saksi-saksi untuk melengkapi berkas laporan dan kemudian melaporkannya secara resmi ke Bawaslu dengan harapan agar kedepannya orang-orang yang hendak maju dan berkompetisi politik di Batu Bara tidak berani lagi melakukan praktik politik kotor karena mempunyai banyak uang.
Kita mau kabupaten Batu Bara ini dipimpin oleh orang-orang yang memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk kemajuan dan kesejahteraan Batu Bara” ujarnya.

Lebih lanjut Sopian mengatakan,akan melaporkan ketua Bawaslu,M. Amin Lubis ke Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP) karena dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Kita akan laporkan ketua Bawaslu ke DKPP karena kami duga ada kongkalikong dan cawe-cawe antara ketua Bawaslu dengan oknum yang kami laporkan sehingga laporan kami dihentikan secara sepihak tanpa adanya penjelasan ataupun mediasi” tukas Sopian.

“Kita sudah berupaya melakukan pertemuan langsung dengan ketua Bawaslu untuk mempertanyakan dasar yang menjadi pertimbangan ketua Bawaslu mengentikan laporan kami,tapi ketua Bawaslu seperti mengelak dan tidak pernah bisa kami temui di kantornya. Kami cuma mau tanya apa alasan dia” tegas Sopian dengan nada geram.

Muhammad Zen (Tokoh Masyarakat Batu Bara)

H. Muhammad Zen ,S.H.,M.Si., seorang pentolan tokoh masyarakat Batu Bara yang dikenal luas di kabupaten Batu Bara juga angkat bicara terkait diberhentikannya laporan Sopian di Bawaslu Batu Bara. H.muhammad Zen dan rekan-rekannya sepakat dan memutuskan akan mendampingi Sopian sebagai kuasa hukum melaporkan ketua Bawaslu,M.Amin Lubis ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Saya sebagai praktisi hukum bersama rekan-rekan akan mendampingi Sopian sebagai kuasa hukumnya melaporkan ketua Bawaslu ke DKPP karena kami menilai banyak kejanggalan-kejanggalan atas keputusan kontroversi ketua Bawaslu tersebut” Pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan,ketua Bawaslu kabupaten Batu Bara belum memberikan tanggapan apapun.

(Tim/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *