KAB BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Bupati Bandung Dadang Supriatna bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bandung melakukan pengawasan lapangan gas elpiji 3 kg di SPBE PT Sampurna Gas, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Rabu (12/6/2024).
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Bandung didampingi Kepala Disperdagin Dicky Anugerah, Asisten Perekonomian Kawaludin, Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas dan Badan Metrologi untuk melakukan pemantauan dan pemeriksaan langsung pengisian gas elpiji 3 kg untuk wilayah Kabupaten Bandung.
Mereka memeriksa kondisi tabung gas, proses pengisian, serta penyimpanan gas untuk memastikan bahwa semua proses dilakukan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Dadang Supriatna, selaku Bupati Bandung, menyampaikan pihaknya sengaja melakukan pengawasan langsung ke lapangan guna memastikan bahwa pengisian gas elpiji 3 kg di SPBE-SPBE dilakukan sesuai aturan dan tidak ada kecurangan dalam takaran.
“Saya tadi melihat langsung bagaimana proses pengisian tabung gas elpiji ini. Saya melihat tidak ada yang kecurangan. Pengisian dilakukan sesuai aturan. Tadi tabungnya dikilo dulu sebelum diisi, lalu dikilo kembali setelah diisi. Dan isinya pas 3 kg,” kata Bupati Dadang Supriatna usai sidak.
Bupati yang juga Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung itu berharap kegiatan sidak ini dapat memberikan ketenangan bagi masyarakat seiring viralnya cuitan di media sosial terkait dugaan kecurangan isi gas melon.
“Kami punya kewajiban memberikan ketenangan kepada masyarakat. Bahwa yang diisukan terjadi kecurangan dalam hal isi gas 3 kg ini tidak benar. Kalau ada kekurangan sedikit mungkin itu bocor atau apa. Masyarakat jangan mudah percaya hoax. Insya Allah di Kabupaten Bandung aman,” tutur Kang DS, sapaan akrabnya.
Baca juga KPK : Penyitaan Ponsel milik Hasto Kristiyanto sudah sesuai prosedur
Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu menekankan pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku dalam pengisian dan penyaluran gas elpiji guna memastikan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
Hal ini menunjukkan komitmen Bupati Bandung dalam memastikan bahwa gas elpiji 3 kg yang tersedia di wilayah Kabupaten Bandung memenuhi standar kualitas, kuantitas dan keamanan yang ditetapkan.
Oleh karena itu, pihaknya telah menugaskan Kepala Disperdagin dan Asisten Perekonomian untuk melakukan pengawasan ke 8 SPBE lain di Kabupaten Bandung. Pengawasan dilakukan bersama Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas dan Direktorat Metrologi.
“Saya juga memastikan jika ada SPBE atau Agen yang berbuat curang di Kabupaten Bandung, saya akan memberikan teguran dan mencabut izinnya. Jangan main-main,” tegas Kang DS.
Baca juga Ketua MPR dorong Jampidum optimalisasikan keadilan restoratif
Kang DS juga mengimbau agar masyarakat dapat menggunakan gas elpiji 3 kg ini dengan bijak. Ia meminta agar masyarakat menengah ke atas tidak memaksakan menggunakan gas elpiji 3 kg yang memang diperuntukkan bagi masyarakat miskin.
“Gas elpiji 3 kg ini kan gas bersubsidi dan diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke bawah. Saya titip, tolong kepada masyarakat menengah ke atas, pengusaha, dan perusahaan tidak boleh menggunakan gas 3 kg ini. Gas elpiji 3 kg ini untuk masyarakat miskin,” ujarnya.
Asisten Perekonomian Kawaludin didampingi Kepala Disperdagin Dicky Anugerah menambahkan pihaknya telah melakukan pengawasan pengisian gas elpiji 3 kg di 8 dari 12 SPBE yang tersebar di Kabupaten Bandung.
“Insya Allah semua SPBE yang kami awasi, semua melakukan pengisian sesuai standar dan prosedur yang berlaku. Insya Allah aman. Stok gas untuk Kabupaten Bandung juga insya Allah aman. Rata-rata kapasitas produksinya 30 ribu tabung per hari, jadi sangat aman,” ungkap Kawaludin.(**)
1 thought on “Kang DS : Jangan Main-main, SPBE dan Agen Gas Nakal Akan Dicabut Izinnya”