Kaur Bengkulu // JURNAL TIPIKOR — Akibat bersifat arogansi seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) merangkap jabatan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur yang ikut berperan dalam berpolitik mendekati Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) tahun 2024 mendatang mulai bermunculan.
Tampak dengan jelas kelihatan Ketua BPD Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu berinisial An PNS aktif bertugas di SMKN 5 Kaur terlibat POLITIK praktis itu amanat Undang- Undang (UU) Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
Diduga seorang oknum Pegawai Negeri Sipil atau dengan sebutan PNS merangkap jabatan yang bersumber dari APBN dan APBD, terdengar menantang dengan sebutan menggunakan bahasa daerah mengatakan, MUTASIKAN KEMANE PULE PALING KE SAHUNG KEMAYANGAN PULE LEMAK PULE PACAK AKU BEBIBAI LUWUT, kata inisial AN yang rangkap jabatan.
Baca juga Kepala Desa di Kecamatan Semidang Gumay Ikuti Pelatihan Kesadaran Hukum
Yang artinya dari bahasa daerah yang digunakan oleh oknum PNS berinisial An yang berstatus rangkap jabatan yaitu, Ketua BPD Kecamatan Nasal, jabatan Guru di SMKN 5 Kaur dan ikut terlibat dalam Partai Politik (Parpol) sesuai berdasarkan data yang diberikan oleh beberapa narasumber yang enggan disebutkan namanya.
Ia mengatakan, mau dimutasikan kemana saya tidak takut paling ke Sahung enak juga supaya saya bisa punya istri lagi, itu artinya bahasa yang di luntarkan oleh oknum PNS tersebut di atas menantang aturan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kaur.
Semua kata- kata yang diucapkan oleh Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu ada rekaman Suara dan ada Video terlihat dengan jelas bahwa oknum PNS ikut dalam pembawa acara dan ikut terlibat berperan dalam Politik, yang membuat para netizen geram dengan perilaku seorang oknum PNS di Desa Pasar Baru Kecamatan Nasal menantang seakan tak punya masalah. (Toni Basrin Gumay/Js)