Wajo, JURNAL TIPIKOR – Pada hari Selasa tanggal 21 Mei 2024 bertempat di Kantor Kecamatan Keera dan Kantor Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo telah dilaksanakan kegiatan Penyaluran Bantuan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Negeri Se-Sulawesi Selatan Kepada Korban Banjir di Kabupaten Wajo.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Andi Usama Harun, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen A.Saifullah, S.H.,M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Andi Trismanto, S.H., serta Pegawai Kejaksaan Negeri Wajo lainnya.
Bahwa kegiatan ini dilakukan atas bencana banjir di beberapa titik di Kabupaten Wajo pada tanggal 03 Mei 2024 yang mengakibatkan sebagian titik lumpuh karena tingginya air sehingga masyarakat tidak bisa beraktivitas dan jalanan lumpuh tidak 55 bisa dilalui oleh kendaraan.
Baca juga Peduli Terhadap Masyarakat Terdampak Bencana Banjir di Sabbangparu, Kapolres Wajo Turun Beri Bantuan
Bahwa jumlah bantuan yang berhasil disalurkan adalah sebagai berikut :
1. Beras 50 (lima puluh) karung
2. Telur 50 (lima puluh) rak
3. Mie instan 60 (enam puluh) dos
4. Pop mie 30 (tiga puluh) dos
5. Air mineral 50 (lima puluh) dos
Hingga saat ini di beberapa titik masih dilakukan perbaikan infrastruktur seperti jalan yang terkena dampak banjir dan pembersihan lumpur sisa banjir yang masih ada di tempat ibadah dan kantor-kantor pemerintahan.
Bahwa posko banjir saat ini sudah ditiadakan dikarenakan masyarakat sudah bisa kembali ke rumah namun untuk bantuan seperti logistik masih disalurkan ke kantor kecamatan untuk membantu masyarakat yang masih mengalami kesulitan.(Ikbal)
1 thought on “Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Dan Kejaksaan Negeri Se- Sulawesi Selatan serahkan bantuan bagi Korban Banjir Wajo”