Selatpanjang, jurnaltipikor.com _ Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia Kabupten ( PHRI ) Meranti bersama dengan anggota Sambanggi kantor BAPENDA Rabu 8 Mei 2024
Hadir dapat pertemuan itu ketua PHRI Kabupten Meranti Kang Uyung GMK KTV , Khok Cuan Hotel Dyva , LB. Hamonangan Aritonang – Hotel Indobaru , Mina alias Cece Hotel , KTV AKA, Julitar Red 9, Pengurus PHRI ketua LSM Badan Pemantau kebijakan publik ( BPKP ) Ramlan Abdullah
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupten Meranti IBU Susanti alias Nanik , didampingi ,Kabid Kabag dan Staff BAPENDA , mengucapkan ribuan terima kasih atas kehadiran pengurus PHRI kabupten Meranti kekantor kami , dalam rangka silaturahmi membahas kenaikan PBB P2 tahun 2024 ,tentu hal ini tidak membuat nyaman kita semua sebagai wajib pajak tapi ini lah kebijakan pemerintah pusat yang harus kita jalankan ucap Nanik , selain dari UU tentang sesuai ketentuan undang – undang nomor 12 tahun 1994 dan PMK 03 tahun 2022, Perda tahun 2024 No. 1 Kabupaten Kepulauan Meranti, tentang pajak dan restribusi no tahun 2024 dan PHRI sudah berkali – kali menyurati Bapemda sekira 2 bulan lalu baru lah tanggal 7 Mei kami balas surat undangan dan bertemu hari ini .dijelaskan oleh Kaban dengan wajah ramah dan bersahabat uji
Baca Juga artikel Ramlan Abdullah .CFLE, Siap Sebagai Ketua Inisiator Perkumpulan Profesi Paralegal Nasional DPD Kabupten Meranti
Kenaikan PBB melalui penghitungan NJKP dan NJOP baik golong satu dan dua mencapai angka maksimal 200 % tentu ini memberatkan wajib pajak .kata Nanik pasca covid 19, secara umum ekonomi masyarakat belum pulih , negara ini bisa berjalan salah satu pemasukan dari pajak untuk membangun negeri ini , tanpa pajak kita sulit lepas dari inplasi.kata Nanik , menyangkut penghitunggan pajak PBB melalui NJOP dan NJKP masih kita usulkan ada penurunan dengan kibijakan Stimulus kita tunggu saja hasilnya .terang Nanik
Hamonanggan Aritonang. humas Hotel Grand Indobaru menyampaikan keberatan dengan kenaikan pajak PBB P2 yang sangat signifikan tentu kami keberatan dan berharap pemerintah kabupaten Meranti dapat mengambil langkah bijak mengusulkan Stimulus ada nya pemotongan / diskon pada wajib pajak, kondisi hotel sekarang lagi sepi pengunjung tapi PBB melalui penghitungan NJKP niak signifikan papar Aritonang
Hal senada juga sampaikan oleh pengusaha hotel dan KTV, AKA Mina alias Cece kita wajib pajak patuh kok, baik itu PBB dan pajak restoran namun kebijakan PBB melalui penghitungan NJKP dapat potonggan .pinta Cece
Ketua PHRI Uyung berharap stimulus yang dijanjikan oleh pihak BAPENDA dalam pertemuan hari ini dapat terealisasi dan angkatnya bisa 40 – 60 % .harap ketua PHRI
Kaban Bapemda Susanti alias Nanik akan menyampaikan hal ini pada Bupati Kepulauan Meranti untuk membuat kebijakan melalui Perbub ,sehingga aspirasi PHRI dapat disalurkan ,kami mengucapkan terima kasih kepada bapak / ibu pengurus PHRI kabupten Meranti memenuhi undangan kami dan selama ini pajak hotel dan restoran penyumbang terbesar pajak kabupaten Meranti. Setelah diskusi alot antara PHRI dan Bapemda dilanjkan foto bersama ,
Nanik berjanji secepatnya usulan dari PHRI kita bahas dengan bupati dan pihak terkait .pungkas Susanti alias Nanik
Editor: tim
1 thought on “PHRI Kabupten Meranti Sambanggi Kantor BAPENDA Bahas Kenaikan PBB P2”