Wajo, JURNAL TIPIKOR – Maraknya dugaan kasus Penambangan Tampa Izin di wilayah Kabupaten wajo menuai sorotan di kalangan masyarakat dan sosial media.
Keberadaan tambang tersebut dianggap telah mengakibatkan dampak pada kerusakan lingkungan.
Penambangan tanpa izin lengkap dari instansi terkait merupakan pelanggaran serius terhadap peraturan yang berlaku.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, H. Alamsyah saat dikonfirmasi mengatakan izin tambang merupakan rekomendasi dari propinsi sehingga teguran kami terkadang tak dianggap.
” Tabe terkait pengawasan dimana salahsatu dinas kami berperan untuk mengawasi, setiap kami melihat dan dapat laporan langsung kami tindaklanjuti ke lokasi dan memberikan tugas tertulis hanya itu tugas kami karna izin tambang dan rekomendasi lingkungan semua di propinsi sehingga terkesan teguran kami terkadang tidak berarti bagi mereka”. ucap Alamsyah pada selasa (07/05/24)
Baca juga Terkait Aduan Masyarakat Soal Judi, Satreskrim Polres Wajo Gerak Cepat Bertindak
Menurut Alamsyah ada beberapa lokasi di kabupaten wajo yang turut menjadi pantauan dinas DLH
“Pantauan kami bukan saja di tempe kadang sampai di beberapa kecamatan.” ungkap Kadis DLH
Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan yang di mintai tanggapannya terkait dugaan penambangan ilegal (07/05/24) mengatakan akan segara langsung melakukan penyelidikan.
” Kami lakukan penyelidikan sambil koordinasi dengan dinas terkait. ” Tegas Kasat Reskrim
Baca juga Terkait Aduan Masyarakat Soal Judi, Satreskrim Polres Wajo Gerak Cepat Bertindak
Penambangan tanpa izin lengkap dari instansi terkait merupakan pelanggaran serius terhadap peraturan yang berlaku.
Beberapa aturan yang dilanggar ketika melakukan penambangan tanpa izin lengkap antara lain :
– Pelanggaran Lingkungan
– Pelanggaran Hukum
– Ketidakadilan Sosial
– Ketidak Amanan
– Kerugian Ekonomi
(Ikbal)
1 thought on “Teguran DLH Tak Bertaji Di Mata Penambang. Polres Wajo Akan Lakukan Penyelidikan.”