Kaur – Bengkulu // JURNAL TIPIKOR, Tim Redaksi Cepat (TRC) dibantu dengan Kapolsek Muara Sahung Polres Kaur IPTU Johanis Perangin Angin, S.H kembali melaksanakan evakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ke Rumah Sakit Kesehatan Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu pada, Sabtu (27/4/2024).
Dalam hal tersebut petugas dari Tim Reaksi Cepat atau disebut TRC yaitu Bapak Ahmad Jusri dan saudara Abun Hirjuli bersama Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) Saudara Fedri dari Dinas Sosial (Densos) Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.
Diikuti oleh pihak orang tua atau keluarga dari inisial AD yang diduga ODGJ dari Desa Muara Sahung Kabupaten Kaur beberapa hari lalu.
Menurut Undang- Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
ODGJ tersebut kini masih dalam penanganan pihak RSKJ SOEPRAPTO Bengkulu, yang didampingi langsung dari pihak keluarga terdekat dari inisial AD.
Baca juga Buron 5 Tahun Unit Satresmob Reskrim Polres Wajo Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan
Ikut serta membantu Kepala Desa (Kades) Muara Sahung Gunawan memberikan bantuan kepada keluarga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sebagai rasa kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan.
“Gunawan Kades mengatakan, bahwa bantuan yang ia berikan janganlah dinilai besar kecilnya Namun itulah yang bisa saya berikan guna untuk keperluan pihak keluarga pasien ODGJ di RSKJ SOEPRAPTO Bengkulu,” pungkasnya. (Js)
Sumber : TRC Kabupaten Kaur