Ormas OMBB Bersama LSM GEMPUR, Akan Melaporkan Dugaan Korupsi BUMDES Di Kecamatan Hulu Palik

Bengkulu Utara, JURNAL TIPIKOR –  Badan usaha milik desa (BUMDES) di kecamatan hulu palik jadi sorotan publik, ada beberapa desa di kecamatan hulu palik yang diduga badan usaha milik desa BUMDES tersebut sudah pakum, tanpa alasan yang jelas dan tidak ada laporan secara secara berkala sebagai mana aturan yang berlaku.

Seperti yang kita ketahui Baru-baru ini kejaksaan negeri Bengkulu Utara, mengeledah kantor desa gardu terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, badan usaha milik desa (BUMDES) di desa gardu, itu membuktikan bahwa aparat penegak hukum (APH) Bengkulu Utara serius dalam Menangani kasus (BUMDES) yang diduga sudah merugikan keuangan negara tersebut.

Saat di wawancarai sabtu ( 30/3/224 ) Ujang halilintar selaku sekjen ormas maju bersama Bengkulu (MPC – OMBB) kabupaten Bengkulu Utara, berkolaborasi dengan LSM GEMPUR, beliau menyampaikan dari laporan masyarakat dan barang bukti di lapangan, ada beberapa badan usaha milik desa (BUMDES) di kecamatan hulu palik yang berpotensi terlapor, kami tidak bisa menyebutkan desa mana saja yang nantinya akan kita laporkan ke aparat penegak hukum (APH) ujarnya.

Baca juga Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal

itambahkan nya lagi oleh Ujang halilintar, terkait dugaan maraknya badan usaha milik desa (BUMDES) yang sudah pakum atau mangkrak, sebelumnya beberapa waktu yang lalu kita sudah berkoordinasi dengan inspektorat kabupaten Bengkulu Utara, ada beberapa desa yang kita bahas terkait badan usaha milik desa (BUMDES) yang diduga kuat telah merugikan keuangan negara.

NOPRI SILABAN, SE. Selaku kepala inspektorat kabupaten Bengkulu Utara, saat di wawancarai di ruangan kerjanya beberapa waktu yang lalu, beliau menyampaikan untuk kasus BUMDES itu bisa langsung dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH), tidak harus ke inspektorat, dalam hal ini insyaallah tahun 2024 kami juga akan pokus dengan BUMDES yang diduga sudah pakum, untuk kasus BUMDES di sini kepala desa juga terlibat, terlibat dalam hal laporan pertanggung jawaban akhir tahun, tegasnya saat di wawancarai di ruangan kerjanya beberapa waktu yang lalu. (Jusri)

Redaksi – MP
SEKBER

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *