JURNAL TIPIKOR – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa penyaluran bantuan pangan melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) bukan merupakan bagian dari perlindungan sosial (perlinsos), melainkan ditujukan untuk penguatan ketahanan dan stabilitas harga pangan.
“Penyaluran bantuan pangan yang dilakukan melalui Bapanas bukan merupakan bagian dari perlinsos. Namun, ditujukan untuk penguatan ketahanan pangan dan stabilitas harga pangan,” kata Sri Mulyani di hadapan hakim konstitusi dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung I Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta, Jumat.
Dijelaskannya, bantuan pangan melalui Bapanas termasuk ke dalam fungsi ekonomi di dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), alih-alih fungsi perlinsos.
Baca Juga PN Jepara Jatuhkan Vonis 7 Bulan Penjara terhadap Aktivis Lingkungan Karimunjawa, ini kasusnya
Pada tahun 2023, imbuh Menkeu, Bapanas mempunyai anggaran Rp10,12 triliun dan sudah memberikan bantuan pangan kepada 21,53 juta keluarga penerima manfaat.
Adapun pada tahun 2023, Bapanas mempunyai anggaran sebesar Rp10,12 triliun dan sudah memberikan bantuan pangan kepada 21,53 juta keluarga penerima manfaat. Pemberian tersebut dilakukan oleh Perum Bulog selama September-November 2023 berupa pemberian 10 kilogram beras.
“Dalam proses pencairan alokasi bantuan pangan yang dimohonkan oleh Bapanas, diperlukan review oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) untuk menjamin akuntabilitas dari permohonan yang diajukan,” ujar dia.
Dia menjelaskan ikhwal pembentukan Bapanas adalah untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintah di bidang pangan, khususnya menciptakan tata kelola pangan yang terarah dan efektif, menciptakan kedaulatan dan ketahanan pangan, serta kemandirian pangan secara nasional.
“Dalam pelaksanaan fungsi, Bapanas menangani kerawanan pangan di antaranya melalui pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran bantuan pangan untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan terdampak bencana,” tutur Menkeu.
Hari ini, Jumat, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Empat menteri dipanggil untuk memberikan keterangan dan didalami lebih jauh oleh hakim konstitusi dalam sidang lanjutan perkara PHPU Pilpres 2024 yang diajukan oleh tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md.(*)