Empat Lawang, JURNAL TIPIKOR – Penjabat Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin, AP., MM melalui Kepala Badan Pendapatan dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Empat Lawang akan mendapatkan tambahan penghasilan 2 kali lipat di bulan April 2024.
Hal tersebut disampaikan Iwan Mike Wijaya, ST pada Rabu siang (27/3/2024), menurut Iwan Mike selain gaji pokok ASN di Empat Lawang akan diberikan tunjangan hari raya (THR) sebesar sebulan gaji.
Peraturan yang mengatur THR PNS 2024 telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas.
“Komitmen Pak Pj Bupati sesuai aturan seluruh ASN di Empat Lawang akan diberikan THR sebanyak 1 bulan gaji, saat ini beberapa instansi sudah melengkapi berkas untuk pencairan THR maupun Gaji bulan April. Anggaran THR sendiri untuk 5000 an ASN dan PPPK di Empat Lawang kurang lebih Rp 19 Miliar. Jadwal pencairan THR PNS 2024 telah ditetapkan sesuai PP 14/2024. THR akan cair paling cepat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri, yang diperkirakan jatuh pada tanggal 10 April 2024. Namun, jika belum cair sebelumnya, pencairan akan dilakukan setelah tanggal tersebut,” ungkap Iwan Mike Wijaya.
Pemberian tunjangan hari raya (THR) tahun 2024 ini adalah upaya pemerintah untuk mempertahankan tingkat daya beli masyarakat, di antaranya melalui pembelanjaan aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan di masyarakat sehingga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
(Deli kurniati)