Duri, JURNAL HUKUM – Pada hari Jumat, tanggal 15 Maret 2024, pukul 05.00 Wib, sebanyak 15 personel gabungan Polsek Mandau dan BKO Satsamapta Polres Bengkalis dipimpin oleh Panit Opsnal Ipda Alfan Nisfu R S.Tr.K M.H, melaksanakan patroli Antisipasi balap liar di beberapa titik strategis di Mandau, Lokasi yang menjadi fokus patroli antara lain Jl. Simpang Garoga dan Jl. Sudirman depan Ramayana.
Patroli subuh dan tindakan represif kepada muda-mudi yang melalkukan aksi balap liar jalan di tempat yang diduga sebagai tempat balap liar.
Kapolsek Mandau mengatakan, patroli ini dilakukan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas, terutama balapan liar yang meresahkan masyarakat dan pengguna jalan raya.
Aksi balap liar yang sering dilakukan para remaja dilaksanakan pada jam-jam setelah sholat subuh, sehingga masyarakat terganggu dengan kehadiran para remaja tersebut.
Dengan adanya patroli disepanjang Jalan maka akan mempersempit ruang para remaja yang melakukan aksi balap liar, sehingga situasi di jalan tetap aman dan nyaman untuk dilalui para pengguna jalan lainnya. Polsek Mandau berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kamtibmas dengan aman dan tertib, terutama di bulan suci Ramadhan ini. Polsek Mandau mengamankan sejumlah muda-mudi yang mengikuti balap liar sebanyak 5 orang yang semuanya masih berumur dibawah 17 tahun dan 5 buah sepeda motor serta kami berikan edukasi serta pembinaan di polsek, ucap Kompol Hairul (Irwansyah).