Mengenai Hak Angket Yang Akan Digulirkan sejumlah Parpol, Ini Menurut Pengamat Politik !

JURNAL TIPIKOR  – Pengamat politik sekaligus Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam mengemukakan upaya memaksakan hak angket di DPR yang dilakukan sejumlah partai politik merupakan kemunduran demokrasi.

“Jika tetap dipaksakan atau diselesaikan melalui hak angket, justru ini merupakan kemunduran demokrasi dan akan memperkeruh bangunan demokrasi yang selama ini sudah dibangun,” kata Saiful Anam dihubungi di Jakarta, Selasa.

Menurut ia, parpol seharusnya memanfaatkan kewenangan dari lembaga-lembaga negara yang ada, sesuai kewenangan yang diberikan oleh konstitusi tentang pemilu, seperti Mahkamah Konstitusi dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Baca Juga Pengumuman Hasil Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Wajo. Cek Disini !!

Ia melanjutkan semua persoalan dalam kepemiluan sudah memiliki saluran hukumnya masing-masing. Untuk itu, para pihak yang akan menggulirkan hak angket perlu mempertimbangkan ulang dengan mengutamakan saluran hukum yang ada.

“Sehingga tidak perlu mengambil langkah yang tidak seharusnya dilakukan. Saya kira parpol yang menggulirkan hak angket harus memastikan kembali, apakah upaya itu merupakan pilihan yang tepat karena telah ada mekanisme yang diberikan oleh undang-undang,” ujarnya.

Sementara itu, pengamat politik sekaligus peneliti Indikator Politik Indonesia Bawono Kumoro mengatakan langkah partai politik yang menggulirkan hak angket di DPR RI patut diragukan.

“Soliditas partai-partai pendukung pasangan calon nomor urut 1 dan 3 untuk mengajukan hak angket terhadap pemerintah soal dugaan kecurangan pemilu patut diragukan,” katanya.

Baca Juga Ganjar Pranowo Tangkis tuduhan IPW atas dugaan Gratifikasi, ini Penjelasannya

Menurut Bawono, partai politik itu akan lebih bersikap realistis dengan menerima hasil pemilu ketimbang menghabiskan energi untuk hak angket di DPR RI.

Menurut ia, pertemuan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dengan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu juga dapat dilihat sebagai bentuk cerminan bahwa parpol utama pendukung pasangan calon nomor urut 1 sudah bersikap realistis menerima hasil dari Pemilu 2024.

“Apalagi selama berkiprah di panggung politik nasional, Partai NasDem tidak memiliki DNA sebagai partai oposisi,” ujarnya.

Baca Juga KPU RI Ungkap Diagram Perolehan suara dalam Sirekap Mendadak Hilang

Bawono berpendapat langkah Partai NasDem itu bukan tidak mungkin akan diikuti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Bahkan, kemungkinan besar dalam waktu dekat Muhaimin Iskandar selaku Ketua Umum PKB akan bertemu Presiden Jokowi, seperti dilakukan Surya Paloh beberapa hari lalu.

“PKB akan lebih memilih untuk bersikap realistis menerima hasil pemilu dan melihat peluang untuk bergabung di dalam pemerintahan ketimbang ngotot untuk mendorong hak angket di DPR,” katanya menegaskan.

Ia menambahkan wacana dari segelintir elite politik untuk menggulirkan hak angket di DPR hampir dapat dipastikan tidak akan memperoleh dukungan politik memadai dari partai-partai di parlemen.(*)

2 thoughts on “Mengenai Hak Angket Yang Akan Digulirkan sejumlah Parpol, Ini Menurut Pengamat Politik !

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *