Gagal melenggang ke Kursi DPRD Serdang Bedagai, Bantuan Beras di Tarik Kembali
JRNAL TIPIKOR – Pemilihan Calon Legislatif (Caleg) tahun 2024 telah selesai dilaksanakan, akan tetapi rekapitulasi di beberapa TPS termasuk PPK di beberapa wilayah di tanah air masih terjadi singkronisasi bahkan tidak sedikit yang bermasalah terkait data akibat sistem Rekapitulasi yang masih bermasalah.
Akan tetapi berdasarkan data C1 yang dimiliki oleh beberapa Partai politik yang menempatkan saksinya di TPS, mereka sudah merekapitulasi sendiri sehingga dari data sementara mereka sudah mengkalkulasi berapa perolehan kursi di tiap daerah pemilihan (Dapil). Dari rekapitulasi Internal partainya bagi para Caleg yang gagal menimbulkan kekecewaaan yang mendalam padahal subtansinya dalam sebuah kontestasi politik harus tertanam dalam diri para caleg untuk siap menerima kekalahan termasuk sebaliknya.
Contohnya saja, akibat gagal dalam pencaleganĀ salah seorang calon Anggota Legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Serdang Bedagai Daerah Pemilihan (Dapil) 3 yang meliputi kecamatan Sei Bamban, Pegajahan,dan Sei Rampah dengan Nomor Urut 4 Bernama Fadli Lubis menarik Kembali Bantuan Beras yang sudah di janjikan pada masyarakat.
Baca Juga Bupati Sukabumi Melepas Ratusan Pelari Dalam Acara Fun Trail Run 2024 Goalpara Tea Park
Salah satu dari sekian banyak masyarakat yang kecewa akibat janji caleg tersebut, sebut saja “Melati” ( nama disamarkan ), saat ditemui jurnal tipikorĀ mengatakan ” pada hari rabu (13/02/2024) malam dirinya di datangin salah satu timses Pak Fadli tersebut, lalu timses itu memberikan pada saya kartu nama yang bergambar caleg Fadli Lubis tersebut agar saya di suruh mencoblos sesuai nomor Gambar ini, kartu nama ini sebagai Kupon untuk menebus Beras 1 sak yang berat nya 3 kilogram dan dapat di ambil setelah selesai hari pencoblosan, janji tinggalah janji hingga beberapa hari dinanti Beras tersebut tak juga di bagikan, ungkapnya dengan nada kecewa, Minggu (25/2/2024).
Jurnal Tipikor mencoba konfirmasi melaluiĀ pesan singkat Watch App via telepon selularnya, akan tetapi sampai berita ini diturunkan tidak ada jawaban. (JT/Tri Juliadi)