Wajo, JURNAL TIPIKOR – Pemungutan suara ulang (PSU) dibeberapa TPS kini mencuat di Dapil 1 Wajo yang meliputi Kecamatan Tempe. Kabar tersebut beredar lewat surat rekomendasi bawaslu wajo pada tanggal 17 februari 2024 yang ditujukan kepada PPK Kecamatan Tempe.
Hal tersebut memantik reaksi Ketua Lembaga Badan Pemantau Kebijakan Publik Wajo (L-BPKP), Andi Ahmad Sumitro Palaguna, S.Sos
Ia menganggap pemungutan suara ulang dibeberapa TPS di wilayah Dapil 1 Tempe, akan meningkatkan suhu politik dan berpotensi menimbulkan konflik.
“Kalau PSU terjadi tentu akan Meningkatkan suhu politik dan berpotensi menimbulkan konflik di wilayah tertentu”. Ucap Andi Sumitro sapaan akrab Andi Ahmad Sumitro, minggu (18/02/2024).
Baca Juga Andi Muliadi Pastikan PKB Raih 1 Kursi Di Dapil V Kabupaten Wajo.
Ketua L-BPKP, Andi Sumitro dengan tegas menolak Pemungutan suara ulang (PSU) dibeberapa TPS yang di rekomendasikan bawaslu.
” Saya dengan tegas menolak keras, pemungutan suara ulang”. Tegas Ketua L-BPKP Wajo
Adapun beberapa TPS yang dimungkinkan akan dilakukan pemungutan suara ulang diantaranya :
TPS 10 Teddaopu : 2 jenis surat suara ( PPWP dan DPD)
TPS 06 Wiringpalennae : 4 jenis surat suara (PPWP, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten)
TPS 05 Kelurahan Maddukelleng : 5 jenis surat suara ( PPWP, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten) ,
TPS 07 Kelurahan Pattirosompe : 5 jenis surat suara (PPWP, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten),
TPS 14 se Kelurahan Lapongkoda : 5 jenis surat suara ( PPWD, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten).
(JT/Wajo)
Your article helped me a lot, is there any more related content? Thanks! https://accounts.binance.com/pt-BR/register?ref=YY80CKRN