JURNAL TIPIKOR – Anggota Komite I DPD RI Abdul Kholik memastikan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang dikelola Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan transparansi dalam penghitungan perolehan suara Pemilu 2024.
Saat ditemui di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu sore, Abdul Kholik mengaku telah mengunjungi panitia pemilihan kecamatan (ppk) di Kabupaten Cilacap serta KPU Kabupaten Banyumas untuk melihat secara langsung rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan maupun mekanisme Sirekap.
“Hasilnya, terkait dengan perdebatan didalamnya ada misalnya apakah ada keragu-raguan proses, sebenarnya KPU tidak terlalu banyak mengubah proses rekapitulasi seperti pemilu sebelumnya, manual tetap berjalan secara berjenjang,” katanya.
Baca Juga MKH Berhentikan Hakim PN Garut Beinisial “V” Karena Indisipliner
Akan tetapi, kata dia, saat sekarang ada Sirekap sebagai alat bantu KPU dalam merekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Dengan demikian ketika rekapitulasi, lanjut dia, Sirekap dari setiap tempat pemungutan suara (tps) di masing-masing desa dibuka satu per satu dan catatan hasil penghitungan perolehan suara secara manual berupa Formulir Model C1-Plano dilihat kembali untuk dicek ulang serta dicocokkan dengan data yang ada di Sirekap dan dikirim lagi setelah cocok.
“Jadi sebenarnya dari sisi proses penyelenggaraan ini ada kemajuan. Kalau tahun 2014 itu hanya upload C1 oleh KPU sebagai bagian dari transparansi penyelenggaraan pemilunya, sekarang itu data C1 sudah dibaca dan ditabulasi, rinci, bisa dilihat langsung per kabupaten, turun ke level kecamatan, turun ke level desa, semua bisa dicek,” jelasnya.
Bahkan, kata dia, Formulir Model C1-nya juga diunggah dan bisa diakses oleh publik.
Oleh karena itu, lanjut dia, mekanisme tersebut sebenarnya sangat transparan namun masih ada titik lemahnya.
“Sistem yang membaca itu masih ada beberapa potensi kesalahan, misalnya membaca angka yang harusnya sekian menjadi sekian, itu memang terjadi, tetapi C1-nya, sandingannya itu masih ada. Jadi tinggal dicek dan dibetulkan,” katanya.
Akan tetapi sebagai sebuah sistem informasi, kata dia, kehadiran Sirekap menunjukkan kemajuan yang signifikan dan perlu diberikan kesempatan sampai tuntas supaya ada bahan evaluasi ke depan untuk memperkuat sistem tersebut.
Baca Juga Jampidsus Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Tipikor di PT. Timah Tbk
Senator asal Jawa Tengah itu mengatakan hal itu disebabkan jika sistem tersebut terus disempurnakan hingga optimal, Sirekap akan menjadi instrumen untuk memastikan transparansi proses penghitungan dalam pemilu, menjamin akuntabilias hasil pemilu, dan mencegah kecurangan.
“Kecurangan ini sangat bisa dieliminasi karena semua sudah bisa dilihat dan bisa di-cross check secara langsung. Bahkan mungkin nanti saksi tidak akan terlalu repot seperti sekarang, harus berlama-lama, karena dia sudah bisa mengompilasi sendiri C1, tidak harus bersusah payah mencari C1,” katanya.
Menurut dia, Sirekap juga sangat membantu partai-partai yang kesulitan memiliki saksi.
“Saya berpandangan kelemahan memang ada, tetapi itu bisa di-cross check dan bisa diperbaiki. Sistem ini perlu kita dukung sebagai bagian dari peningkatan sistem IT pemilu kita, mudah-mudahan ke depan bisa lebih dimaksimalkan,” kata Kholik.(*)
Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.
Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.