Kasus Pemerkosaan Terhadap Anak Dan Kasus Curanmor Di Ungkap Sat Reskrim Polres Wajo.

Wajo, JURNAL TIPIKOR – Kepolisian resort (Polres) Wajo mengumumkan penangkapan dua tersangka, terkait kasus asusila dan pencurian kendaraan bermotor di Polres Wajo, Senin (12/2/2024).

Press release yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu. Aditya Pandu Drajat dengan didampingi sejumlah Kanit dan personil Reskrim dan Kasi Humas Polres memberikan penjelasan rincian terkait kronologi kejadian dan proses penangkapan kedua tersangka.

Menurut, Iptu. Aditya Pandu, Polres Wajo telah berhasil mengungkap dua kasus yang mana. 1 kasus persetubuhan dengan anak dibawah umur oleh ayah kandungnya sendiri, berinisial BS. Yang ke-2 kasus curanmor yang berinisial A yang di bantu oleh seorang anak berinisial J.

“Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Tanasitolo, Pelakunya merupakan ayah kandung korban. Perbuatan cabul dan persetubuhan sejak korban kelas 3 SD hingga saat ini masuki usia 6 tahun” katanya

Baca Juga Masa Tenang!! Ketua KPU Wajo Ingatkan Masyarakat Untuk Hindari Berita Hoaks.

Dikatakan bahwa kasus ini terungkap setelah ibu korban melaporkan kejadian ini ke kantor polisi.

Keterangan laporan, bahwa pelaku menggunakan modus memberikan handphone dan menampilkan video porno kepada korban.

“Kasus ini terungkap setelah ibu kandung korban melaporkan kejadian ini, Pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setelah melarikan diri, dan saat ini sedang dalam penanganan penyidik Polres Wajo.” jelasnya

Baca Juga Bawaslu Menilai TPS dekat Rumah Capres maupun Cawapres Tidak Dilarang oleh Undang-undang

Selain itu, Polisi juga berhasil mengungkap pencurian motor yang dilakukan oleh seorang pelaku bernama Baharudin alias Baha. Pelaku ini merupakan seorang residivis yang telah melakukan sejumlah tindak kejahatan sebelumnya. Barang bukti pencurian motor yang dilakukan oleh pelaku berhasil diamankan ada 7 sepeda motor.

” Penangkapan kedua tersangka merupakan bagian dari upaya Polres Wajo dalam penegakkan hukum dan memberantas tindak kejahatan di wilayahnya, serta memberikan keamanan dan perlindungan kepada masyarakat.” pungkasnya.

(JT/Wajo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *