WAJO SULSEL, JURNAL – Satuan Lalulintas Polres Wajo secara resmi mendeklarasikan bebas dari knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dalam upaya mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Damai tahun 2024.
Deklarasi ini di gelar di Warkop tanah kosong Jl. A. Marga Amirullah Sengkang Kab. Wajo, dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Wajo AKP Nawir Eming,S.E didampingi Iptu Harmin Kanit Gakkum, IPDA Rahmai KBO Lantas serta di hadiri Juga oleh Perwakilan Dinas Perhubungan, Perwakilan Jasa Raharja,Komunitas / Club Mobil, Komunitas / Club Motor, Mahasiswa, Pelajar tingkat SMA , Rabu (07/02/2024).
Kasat Lantas Polres Wajo AKP Nawir Eming menyampaikan bahwa deklarasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Wajo untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, khususnya dalam menghadapi Pemilu 2024.
“Kami berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan teknis kendaraan bermotor,” ujarnya.
Baca Juga Terus Bergulir ! Kejaksaan Negeri Wajo Kembali Tetapkan 3 Tersangka Baru, Ini Kasusnya.
Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh para pelajar, mahasiswa, dan pengendara bentor, puluhan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dimusnahkan secara simbolis oleh Kasat Lantas Polres Wajo, merupakan hasil dari operasi yang dilakukan oleh satlantas Polres Wajo.
Proses pemusnahan ini dilakukan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong besi, sebagai langkah tegas dalam menegakkan peraturan terkait kendaraan bermotor.
JT-Wajo