JURNAL TIPIKOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung akan menyiagakan 354 personel serta 14.848 anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) untuk mengamankan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak pada 14 Februari 2024 mendatang.
Dari jauh jauh hari kita siapkan petugas ketertiban TPS sebanyak 14.848 orang untuk 7.424 TPS di Kota Bandung. Satu TPS sebanyak 2 orang dari Satlinmas, jadi 14.848 petugas ketertiban TPS yang itu adalah Satlinmas yang diberikan honor oleh KPU,” kata Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi di Balai Kota Bandung, Selasa 6 Februari 2024.
Ia menyebut, Satpol PP telah menggelar pasukan untuk memastikan kesiapan petugas ketertiban TPS dan memberikan pembekalan terkait waktu pelaksaan di TPS.
“Kemarin tanggal 5 Kasatpol menggelar gelar pasukan dalam rangka mengecek kesiapan petugas ketertiban TPS dan memberikan pembekalan terkait waktu pelaksanaan di TPS,” ujarnya.
“Dihadirkan seluruh Satlinmas dan seluruh kasi pemerintahan di 151 kelurahan dan 30 kasi trantib kecamatan,” imbuhnya.
Baca Juga Perbaikan Jalan dan Trotoar Masih Jadi Prioritas Pembangunan Kota Bandung Tahun 2024
Ia mengatakan, sebanyak 354 petugas akan melakukan patroli ke TPS-TPS yang dianggap rawan seperti lokasi yang dekat jalan raya, dekat pos pemenangan, rawan banjir dan longsor.
Menurutnya, ke-354 petugas tersebut terdiri dari 104 anggota Satlinmas Kota dan 250 anggota Satpol PP Kota Bandung. Mereka akan dibagi dalam 3 sif.
Untuk TPS rawan, kata dia, akan dipatroli secara khusus dan ada petugas yang ditempatkan menemani KPPS, termasuk polisi dan TNI.
“Kita juga melakukan patroli ke PPS atau kelurahan dengan Satlinmas, sebanyak 104 orang kita siapkan dari H-7 sampai aman kotak suara dikirim ke PPK kecamatan lalu ke tingkat kota. Kami 3 sif melakukan itu Sebanyak 104 personil linmas dan 250 anggota Satpol PP,” ungkapnya.
Baca Juga Cegah Korupsi, KPK Rekomendasi Penyaluran Bansos Melalui Transfer Bank
Selain itu, Satpol PP bersama KPU dan Bawaslu serta 18 partai peserta Pemilu juga akan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada saat memasuki masa tenang yakni mulai tanggal 11 Februari 2024.
“Kami juga nanti tanggal 10 jam 24.01 bersama KPU dan Bawaslu serta seluruh kontestan 18 partai melakukan penertiban APK karena telah masuk masa tenang dan memelihara ketertiban pada masa tenang,” ujarnya.
“Dalam penerbitan itu untuk jalan utama akan dilakukan satpol PP, KPU dan Bawaslu, sementara untuk wilayah akan dilakukan masif oleh seluruh kecamatan kasi trantib dan Panwascam,” tambahnya.
Baca Juga Presiden Jokowi Tegaskan tidak akan Ikut Kampanye Mendukung salah satu Paslon di Pemilu 2024
Terkait dengan sampah APK, ia mengaku akan berkoordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung.
Idris berharap, semua Parpol peserta Pemilu dapat menertibkan sendiri APK nya pada masa tenang.
“Jadi sekarang sudah kelihatan ada partai yang mertibkan, kami harapkan saat masa tenang Parpol bertanggung jawab untuk membersihkannya karena mereka yang memasang. Kita bersama sama,” kata dia.
(Diskominfo Kota Bandung)