Sharing Retribusi Pajak Pelabuhan, Komisi III DPRD Wajo Sambangi Dinas Perhubungan Kolaka

WAJO, JURNAL TIPIKORĀ  — Komisi III DPRD Wajo melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan Kolaka Utara, di Lasusua Provinsi Sulawesi Tenggara, Jumat (26/1/2023).

Rombongan anggota Komisi III DPRD Wajo yang melakukan komparasi dan koordinasi diantaranya, Elfrianto, H Mustafa, Arga Prasetya Ashar dan Andi Yusri, turut pula dari Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo, H Muhamad Ilyas.

Pimpinan rombongan Komisi III DPRD Wajo, Elfrianto mengatakan, kunjungan ke Dinas Perhubungan Kolaka Utara, untuk mendapatkan refrensi baik dari aspek regulasi dan pelaksanaan terhadap penerimaan retribusi ke pelabuhan.

“Ini salah satu upaya kita untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) yang menjadi yang menjadi salah satu sumber PAD Kolaka Utara,” ungkapnya.

Baca Juga JOIN Wajo Kecam Proyek Asal Kerja. APH Diminta Periksa Kontraktor

Pasalnya lanjut dia, baru-baru ini DPRD Wajo menetapkan Perda baru perubahan tentang Pajak dan Retribusi dimana di dalamnya ada menyangkut retribusi pelabuhan pada tahun 2023.

“Ini yang ingin kita koordinasikan apakah di Kolaka Utara juga sudah melakukan perubahan terkait retribusi pelabuhan,” terangnya.

Terlebih Pelabuhan Tobaku adalah akses transportasi penting di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara. Tujuan paling ramai dari pelabuhan ini adalah menuju ke Siwa di Kabupaten Wajo.

(JT/Wajo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *