Bandung, JURNAL TIPIKOR — Masa aksi dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Barat melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, Jl. Diponogoro No.27 Kota Bandung, Selasa (16/1/2024)
Diikuti sekitar 200 masa aksi, mereka bergerak dari masing – masing daerah dengan titik kumpul di depan gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, tepat pukul 11.00 WIB mereka memulai aksi diisi dengan orasi untuk memyampaikan aspirasinya.
Selain berorasi massa aksi juga menutup jalan depan Gedung DPRD Jabar dan menggelar spanduk yang bertuliskan :
Tetapkan upah pekerja/buruh masa kerja 1 tahun atau ganti PJ. Gubernur Jawa Barat.
Baca juga Karya Bhakti Kodim 1406/Wajo di Sakkoli: Antisipasi Banjir untuk Lindungi Kesehatan Masyarakat
Informasi yang berhasil dihimpun Jurnal Tipikor, dari orasi mereka menyoroti sehubungan dengan belum diterbitkannya Keputusan Gubernur Jawa Barat mengenai upah pekerja/buruh untuk masa kerja 1 (Satu) Tahun atau lebih tahun 2024, sehingga para pekerja/buruh di Jawa Barat tidak mendapatkan kepastian hukum.
Dalam otasinya, Ir. Sidarta (Ketua DPD LEM SPSI Jawa Barat) menyampaikan tujuan kita bukan Kantor DPRD tapi mereka tidak bisa berbuat apa-apa tanpa persetujuan DPRD, DPRD merupakan wakil kita untuk memperjuangkan nasib kita,
“Kami minta DPRD Prov. Jawa Barat untuk memaksa hadir Pj. Gubernur dan para pembantunya diantaranya Biro Hukum, Biro Kesra, Disnakertrans untuk hadir di Gedung DPRD Jabar “, ujarnya
Sedangkan orasi lainnya disuarakan Ajat Sudrajat (Ketua Aliansi Buruh Jawa Barat/ABJ), dikatakannya, kita meminta menghadirkan Pj. Gubernur Jabar dan koloninya di Gedung Dewan ini, Bulan depan Upah pekerja/buruh harus baru, tekanan ekonomi yang sangat tinggi dengan pendapatan yang tidak naik saya dapat bocoran bahwa hari ini pukul 14.00 Wib anggota DPRD siap menerima kita hari ini ingin kepastian dari DPRD, tegasnya
Baca juga Dewas KPK : Perkiraan Nilai Pungutan liar di Rumah Tahanan (Rutan) KPK mencapai Rp 6,148 Miliar
Pada sekitar pukul 12.03 Wib massa aksi melaksanakan ISOMA, dan Sekitar pukul 14.15 Wib perwakilan massa diterima beraudensi diruangan rapat Komisi V Bidang Kesejahteraan Rakyat, adapun perwakilan dari Buruh berdasarkan pantauan di lokasi :
a. Roy Jinto Ferianto (Ketua DPD KSPSI Jabar)
b. Ir. M. Sidarta (Ketua DPD LEM SPSI Jawa Barat)
c. Ajat Sudrajat (Ketua Aliansi Buruh Jawa Barat/ABJ dan SBSI’92)
d. H. Asep Salim Tamim (Ketua GOBSI Jabar)
e. Agus Koswara (Ketua PD KEP SPSI kabar)
f. H. Suparno SH. (Pangkorda SPSI Jabar)
g. Guruh Hudyanto (Ketua DPC SPSI Kab. Sumedang)
h. Misyadi (Sekertaris DPD SPSi/Ketua FSP LEM SPSI Kota Bandung)
i. Eko (LEM SPSI Bekasi)
j. Anto Budianto (Kep SPSI)
k. Jojo (Ketua TSK SPSI Kab. Cianjur)
l. Asep Budiman (DPW Gobsi Jabar)
m. Budi Suryana (DPC KSPI Kab. Sumedang)
n. Usman (Ketua PC KSPI Kab. Purwakarta)
o. Edy (PC TSK SPSI Kab. Bandung)
p. Paryono (PC Kep SPSI Kab. Purwakarta)
q. Cecep (Media SPSI)
r. Iyan Sopian (Sekretaris ABJ)
s. H. Ateng (SPSI Jabar)
Sedangkan dari pihak DPRD Jawa Barat :
a. Ir. H. Abdul Hadi Wijaya M.Sc (Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar)
b. Suherman (Biro Hukum DPRD Jabar)
c. Arif Nadjamudin (Analis Hukum)
d. Okat (Biro Kesra DPRD Jabar)
e. Firman Desa (Disnakertrans Jabar)
f. Taufik (Disnakertrans Jabar)
Adapun kesimpulan atas aspirasi yang disampaikan oleh para perwakilan Buruh yang tergabung dalam SPSI Jabar adalah
dari audensi tersebut Komisi V akan membuat Nota Komisi kepada Ketua DPRD Jabar, untuk disampaikan kepada PJ. Gubernur yang isinya adalah :
1). Serikat Buruh Jawa Barat meminta Gubernur Jawa Barat menerbitkan Surat Keputusan terkait upah untuk Pekerja/Buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih dengan besaran nilai sesuai usulan Serikat Pekerja Serikat Buruh (SP/SB).
2). Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat merekomendasikan kepada Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat berkomunikasi dengan Pj. Gubernur terkait tuntutan Serikat Pekerja Serikat Buruh (SP/SB) Provinsi Jawa Barat.
3). Kami merekomendasikan kepada Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat jika tidak terlaksananya poin 1 maka DPRD meminta Pemerintah Pusat untuk meninjau ulang dan mengevaluasi penunjukan Pj. Gubernur Jawa Barat.
sekitar pukul 16.14 Wib, Massa aksi membubarkan diri dan kembali ke daerahnya dengan tertib.(*)
1 thought on “Masa Buruh dari SPSI Jawa Barat Gelar UNRAS menuntut upah Pekerja/buruh masa kerja 1 tahun atau ganti PJ. Gubernur Jawa Barat”