Polri : Pemilik Akun yang Mengancam Anies Baswedan telah Tertanggkap

Jakarta, JURNAL TIPIKOR – Polri telah menangkap pemilik akun yang membuat cuitan terkait ancaman akan menembak calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan, Sabtu (13/1/2024)

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan informasi penangkapan tersebut. “Iya benar (sudah ditangkap),” kata Truno di Jakarta.

Truno enggan memberikan keterangan lebih lanjut, karena akan disampaikan secara langsung dan lengkap oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho di Humas Polri siang ini.

“Nanti lengkapnya disampaikan oleh Kadiv,” ucap Truno.

Baca Juga KPK Ungkap Bupati Labuhan Batu Mensyaratkan bagi Kontraktor Fee hingga 15 persen dari Nilai Proyek

Polri menindaklanjuti adanya cuitan terkait ancaman terhadap salah satu capres peserta Pemilu 2024 dengan melakukan pendalaman terhadap pemilik akun tersebut. Meskipun, belum ada pihak yang melaporkan kejadian tersebut secara resmi.

Anies Baswedan mendapat ancaman penembakan oleh warga net saat sedang live di aplikasi TikTok. Akun medsos Instagram @rifanariansyah, yang diindikasi sebagai pengancam, kini tak bisa ditemukan, diduga dihapus oleh penggunanya.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni turut menanggapi ancaman penembakan kepada calon presiden Anies Baswedan.

Baca Juga Ahmad Sahroni Tanggapi Adanya Ancaman Penembakan Kepada Capres Anies Baswedan.

Dia meminta, polisi harus memastikan keamanan para calon presiden dan calon wakil presiden, khususnya di masa kampanye yang mulai memanas seperti saat ini.

Selaku mitra kerja Polri, Sahroni juga meminta agar kepolisian menyisir segala bentuk ancaman dan provokasi, kepada setiap capres-cawapres di dunia maya. Karena menurutnya, jika dibiarkan, akan dapat merusak dan memperkeruh suasana menjelang hari pemilihan nanti.(*)

2 thoughts on “Polri : Pemilik Akun yang Mengancam Anies Baswedan telah Tertanggkap

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *