Konsumen Pasar Kehilangan Motor, Pemilik Segera Lapor Kepada Kepolisian

Kampar, Bangkinang, JURNAL TIPIKOR – Niat berbelanja ke pasar untuk kebutuhan rumah tangga, Motor salah satu konsumen pasar hilang digondol pencuri di Pasar SP 2, Desa Sukamulia, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau. 9 Januari 2024.

Kehilangan terjadi di area lahan parkir pasar SP 2 yang dikelola, motor dan pemilik motor diberi kupon sehingga tidak terjadi kesalahan mengambil motor dan menghindari  kehilangan. Namun diluar dugaan, sang pemilik motor malah kehilangan motornya sekitar jam 09.30 WIB di area parkir tersebut.

Motor tersebut memiliki nomor plat  BM 4102 ZAL atas nama pemilik Rendi Gustiawan, alamat Jl.Apel RT.001 RW.003, Bukit Sembilan, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau.

Baca Juga Pemkab Bandung Upayakan Fasilitasi Legalitas IKM

Pemilik segera menghubungi YL, Berdasarkan keterangan YL salah satu keluarga pemilik motor, YL mendatangi TKP kehilangan motor di area parkir tersebut dan membenarkan bahwa motor tersebut diberi kupon dan pemilik motor juga mendapatkan kupon yang sama. YL bertanya kepada Kepala Parkir bagaimana tanggung jawab dari pengelola parkir, dan dijawab oleh Kepala Parkir bahwa akan bertanggung jawab atas kehilangan motor tersebut walaupun tidak penuh. YL pun menanggapi itikad baik Kepala Parkir.

Selanjutnya pemilik motor dan YL akan melaporkan kejahatan pencurian sepeda motor tersebut ke Pihak Berwajib yaitu Polres Kampar.

Penuh harapan dari pemilik agar motornya bisa kembali lagi, dan pelaku diberikan sanksi atas kejahatan yang dilakukannya.

JT-Riau

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *